KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com, — DPRD Kota Tangerang akan memanggil pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang. Terkait pembangunan area parkir GOR Dimyati, Kota Tangerang.
Pemanggilan itu buntut dari pekerjaan Gedung Parkir Gedung Olahraga GOR Dimyati yang nilai asal-asalan.
“Kami akan memanggil Dinas Perkim yang membangun gedung ini serta Dispora selaku pengusul bangunan gedung area parkir ini,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang,Turidi Susanto saat inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi, Rabu (13/3/19).
Dikatakan Turidi, pertemuan dengan kedua dinas terkait itu bertujuan untuk mengetahui Rencana Anggaran Biaya (RAB). Karena kata dia, dengan melihat RAB, pihaknya dapat mengetahui berapa biaya yang digunakan untuk pembangunan proyek gedung parkir tersebut.
“Saya tidak bisa beramsumsi anggaran Rp1,9 milyar itu untuk apa aja. Ya, sebelum melihat RAB-nya,” kata politisi Gerindra itu.
Menurut Turidi, bangunan Gedung Parkir GOR Dimyati yang saat ini telah rampung dikerjakan akan berdampak buruk bagi penguna parkir roda dua yang parkir disitu. Selain belum tersambung aliran listrik, pada lantai tiga bangunan itu juga tidak diberi atap (kanopi).
“Karena kondisi yang gelap apabila dipaksakan parkir disini sangat rawan adanya pencurian sepeda motor. Sementara, ketidak tersedianya atap pada lantai tiga lantai akan licin ketika diguyur hujan,” tuturnya.
Tak hanya itu, pada lantai dasar bangunan juga diketahui hanya menggunakan paving blok bekas. Bahkan, kondisi itu diperparah dengan tidak adanya saluran air.
“Pada lantai dasar ini tidak ada drainase atau saluran air yang digunakan untuk pembuangan air dari lantai tiga dan dua. Hal ini dapat mengakibatkan banjir,” pungkasnya.