Beranda News

Dewan Kota Serang Sarankan Pemkot dan Ulama Duduk Bareng Bahas Masjid Agung

Dewan Kota Serang Sarankan Pemkot dan Ulama Duduk Bareng Bahas Masjid Agung
MASJID ATS TSAUROH di Jalan Ahmad Yani Kota Serang yang ditetapkan sebagai Masjid Agung Kota Serang. (Foto: simas.kemenag.go.id)

SERANG, pelitabanten.com Kota Sereng menyarankan Pemkot Serang duduk bareng dengan se-Kota Serang membahas persoalan Agung.

Hal ini agar tidak menjadi polemik berkepanjangan. “Ini bukan masalah tepat atau tidaknya, ini terkait bagaimana nanti Pemkot bisa memakmurkan Masjid Agung Kota Serang agar bisa menjadi pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat,” kata Ketua Komisi IV Khoeri Mubarok saat dihubungi awak , Kamis (27/2/2020).

Sebelumnya diberitakan, Gerakan Pengawal Serang Madani menyatakan akan melayangkan kepada Walikota Serang. Somasi terkait penolakannya atas penetapan Masjid Ats Tsauroh sebagai Masjid Agung Kota Serang.

Atas polemik yang terjadi Khoeri menyarankan ada pertemuan kedua belah pihak untuk menemukan titik temu. “Intinya kami berharap Walikota () bisa berdialog dengan pihak-pihak yang tidak setuju,” ujar ini.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Banten Inginkan Agar Wira Usaha Muda Tumbuh Dan Berkembang

Dari informasi yang didapat, ucap Khoeri, pada 6 Februari 2020 ada kesepakatan antara Yayasan Ats Tsauroh dengan Pemkot Serang terkait status Masjid Ats Tsauroh sebagai Masjid Agung Kota Serang.

“Tentunya kami mendukung itikad baik Kota Serang membangun kawasan Masjid Agung Kota Seran, apalagi sudah direncanakan FS dan DED-nya. Adapun adanya pihak yang tidak setuju terkait rencana ini, kami berharap walikota bs duduk bersama,” ucapnya.

Sebelumnya, Walikota Serang Syafrudin mengaku tidak mempersoalkan somasi yang akan dilayangkan pihak GPSM. Dirinya juga meyatakan siap melakukan diaolog dengan pihak yang keberatan atas penetapan Ats Tsauroh sebagai Masjid Agung Kota Serang. (Irpus)