Beranda News

Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Dilantik, Bupati Perintahkan Copot Kepala Sekolah tak Mampu Jaga Kebersihan

Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Dilantik, Bupati Perintahkan Copot Kepala Sekolah tak Mampu Jaga Kebersihan

KABUPATEN TANGERANG, PelitaBanten.com – 11 orang Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang periode 2017-2022 dilantik Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di ruang Bola Sundul gedung Disdukcapil, Kamis pagi 2 November 2017.

Dewan Pendidikan itu akan mengabdi, pertama untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memberi pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana prasarana dan pembangunan pengawasan pendidikan.

Kedua, menghimpun, menganalisis dan memberikan rekomendasi kepada bupati terhadap keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.

Dalam amanatnya Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menegaskan dalam menjalankan fungsi dan tugas, Dewan Pendidikan bekerja secara mandiri dan profesional serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada masyarakat melalui media massa sebagai pertanggungjawaban publik.

Di hadapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Hadisha Manshur, para kepala sekolah dan forum komite sekolah Zaki juga mengingatkan kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang agar jangan ragu untuk mencopot kepala sekolah yang tidak bisa merawat bangunan sekolah atau memungut biaya kepada orang tua murid.

Baca Juga:  Peresmian Masjid Nurul Jannah, Sachrudin: PPKM Level 2, Siagakan Kembali Satgas

Dikatakan Bupati Zaki, guru dan petugas sekolah harus bisa menjaga kebersihan sekolah. Jam kerja guru tidak sama dengan pegawai lain, pesan Zaki hendaknya seusai mengajar mau menyempatkan untuk membersihkan sekolah.

“Ini ada bangunan sanitasi sekolah kotor seperti kandang hewan,” tegas Zaki.

Ia juga berpesan kepada Dewan Pendidikan agar bisa mensinergikan dunia pendidikan dengan semua satuan kerja perangkat dinas yang ada di Kabupaten Tangerang. Ditegaskannya, semua pihak harus turut berperan memajukan dunia pendidikan guna mencapai Tangerang Gemilang.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Eman Anom mengkritik kepala sekolah dan jajarannya yang masih ada kurang peduli terhadap bangunan sekolah bagus namun terlihat jorok. Baiknya pertama dunia pendidikan, kata Eman pertama dilihat dari fisik.

Dewan pendidikan, sambung Eman tataran kerjanya kontroling, mediasi dan advisor. Bila rekomendasi Dewan Pendidikan memberikan rekomendasi hendaknya segera direspon.

Baca Juga:  Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Gubernur Banten Sayembarakan Desain Tugu Pamulang

Dewan Pendidikan, lanjut Eman membangun sinergi tiga komponen yakni pemerintah, orang tua murid dan masyarakat dunia swasta. Langkah awal kerja Dewan Pendidikan melalukan rapat koordinasi dengan dinas terkait mengenai program.

“Kita juga akan membangun advokasi hukum kepada kepala sekolah agar mereka sadar hukum. Anggaran kan ada di sekolah,” jelas Eman.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pendidikan Hj Eni Suhaeni menambahkan masyarakat untuk turut peduli terhadap dunia pendidikan.

Eni juga sepakat dengan penegasan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang mengingatkan keras untuk mencopot kepala sekolah bila tidak bisa merawat dan memelihara bangunan sekolah.

“Kita harus peduli terhadap situasi dunia pendidikan. Dewan Pendidikan berasal dari masyarakat jadi kita menggerakkan. Masyarakat untuk peduli kepada dunia pendidikan,” ungkap Eni kepada PelitaBanten.com.

Praktisi dan pemerhati pendidikan ini juga sangat mendukung pernyataan bupati yang melarang sekolah memungut biaya kepada orang tua murid dengan dalih untuk membantu pendidikan.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Benyamin Resmikan Gedung Labkesda Tangerang Selatan 

“Jika sudah ada anggaran dari pemerintah kemudian sekolah memungut biaya kepada orang tua murid, itu tidak boleh. Pungli namanya,” jelas Eni.

Eni menyebutkan, masyarakat diperbolehkan memberikan sumbangan untuk memajukan dunia pendidikan. Misalnya badan usaha swasta membantu dari dana corporate social responsibilities (CSR).

“Komite sekolah jangan sembarangan memungut biaya dari orang tua murid. Komite sekolah ada batasan-batasannya,” tegas Eni.

Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang masa bakti 2017 – 2022 sebagai berikut, ketua Eman Anom, wakil ketua Eni Suhaeni, sekretaris Komaruzzaman, bendahara Mimin Sri Sumiarsih, anggota Bunyamin, Ahmad Saeful Sobur, Ida Rohana, Bambang Suhardi Waluyo, Tetep Bimbing Gunadi, Anwar Ardabili, Afif Piliyanto.

• Ateng Sanusih