Beranda News

Razia Satpol PP di Apartemen Modernland, Empat Waria Diciduk

Razia Satpol PP di Apartemen Modernland, Empat Waria Diciduk
Empat Waria Terjaring Razia Satpol PP Kota Tangerang di Apartemen Modernland. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KOTA , Pelitabanten.com dengan sasaran menjaring para pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Modernland Tangerang dilakukan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, pada Kamis (16/5/2019) malam. Dari hasil pengerebekan petugas menciduk empat orang wanita pria (Waria) sebagai penjaja sex.

Menurut Kabid Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, praktek di Apartemen Modernland Tangerang dinyatakan benar adanya.

Bahkan, kata , tak hanya wanita sungguhan yang menjajakan diri kepada pria hidung belang penikmat seks. Melainkan, para waria juga turut menjadi pekerja seks di apartemen itu.

Razia Satpol PP di Apartemen Modernland
Petugas Tengah Mendata Waria Yang Terjaring. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Ghufron menuturkan, operasi dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran (Prostitusi).

“Dari hasil operasi penegakan Perda, kami menjaring empat orang waria pekerja seks di apartemen,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, keempat waria yang terjaring dalam sebuah kamar di lantai VII Green Tower Apartemen Modernland tersebut antara lain bernama samaran Jessica, Meinanda, Febi dan Made.

Modusnya online melalui sebuah di sosial,” ucapnya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban di beberapa apartemen untuk menekan angka prostitusi dikota Tangerang terlebih di bulan ramadhan ini.

“kita akan melipatkgandakan kegiatan kami (Satpol PP) dibulan ramadhan ini agar dapat lebih khusyu dalam menjalankan ibadah puasanya,”tukasnya.

Dari pantauan dilokasi, setelah terjaring, para waria tersebut digiring ke Markas Komando Satpol PP. Dari tangan para waria pula, barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu pak kondom dan empat buah telephone selular.

Razia Satpol PP di Apartemen Modernland
Jessica dan Kawan-kawan Saat di Markas Satpol PP Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Sementara itu saat ditanya, Jessica mengaku baru satu bulan tinggal di Apartemen Modernland. Waria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu juga mengaku baru pertama kali terjaring petugas.

Waria berusia 27 tahun itu menyebut bahwa Apartemen Modernland cukup aman. Sehingga, ia mengaku kaget ketika terjaring petugas.

“Biasanya aman. Baru kali ini dibawa petugas,” katanya sambil tertunduk malu.

Ia juga mengaku memanfaatkan aplikasi MiChat untuk mendapatkan . Dalam menawarkan diri, ia menipu pelanggan. Pasalnya, dalam proses interaksi di media sosial dengan calon pelanggannya ia mengaku seorang wanita sungguhan. Namun ketika berkencan, ia merupakan waria.

“Sengaja foto yang dipasang bukan diri saya (wanita/orang lain). Agar pelanggan tertarik. Saya sehari biasanya dapat tiga tamu di media sosial. Tarif awal saya patok Rp500 ribu, tapi Rp150 ribu juga nggak apa-apa,”Akunya.