Beranda News

Di Triwulan ke 2, Pajak PBB dan BPHTB Kabupaten Tangerang Capai Rp 605 Miliar

KABUPATEN , Pelitabanten.com – Kepala Bidang Pajak Daerah PBB­P2 BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman menyebutkan, pada Triwulan kedua perolehan pajak dari sektor Pajak Bumi dan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di wilayah sudah mencapai Rp605 Miliar.

Untuk jumlah realisasi pajak dari sektor PBB jelas Dwi telah mencapai Rp 133 miliar dari target APBD murni sebesar Rp. 490 miliar.

“Dari sektor PBB realisasi sudah mencapai Rp 133 miliar atau sekitar 27% dari target APBD Murni Rp 490 Miliar,” ujar Dwi,

Sedangkan untuk perolehan dari sektor BPHTB lanjut Dwi, Kabupaten Tangerang sudah berhasil mengumpulkan sebesar kurang lebih 472 Miliar dari target APBD murni 2022 sebesar 742 Miliar.

“Alhamdulillah kalau dari sektor BPHTB kurang lebih sudah 63% yaitu sebesar Rp.472 Miliar,” ungkapnya

Baca Juga:  Jambret Hape Bocah Terekam CCTV di Ciledug Dibekuk Cepat Polisi

Dwi menuturkan, pada triwulan kedua ini tidak ada capaian target. Namun, Lanjut Dwi, secara persentase perolehan nominal tersebut masih akan terus berjalan sesuai proyeksi dari target gabungan kedua sumber pajak tersebut yang mencapai Rp.1,2 lebih di Tahun 2022 ini.

“Secara APBD tidak mengenal target per bulan, triwulan atau semester, yang ada tahunan, dan sampai saat ini masih sesuai On the Track,” tuturnya.

Dwi menambahkan, dengan memberikan kemudahan dari aspek pada UPT pajak daerah, dan saat ini juga pihaknya terus mengembangkan berbasis IT.

Maka itu, Dwi mengajak untuk para pajak dapat berpartisipasi dalam rangka pemulihan dan Kabupaten Tangerang dengan selalu taat membayar pajak.

“Saat ini juga kita terus melakukan pengembangan pelayanan berbasis IT seperti, gov, ipbb kabupaten Tangerang, sicepot.tangerangkab.go.id, WA center, e-BPHTB, dan pembayaran saat ini jauh lebih mudah. Dapat dilakukan di BJB, kantor pos, Alfamart, indomart, Tokopedia, Bukalapak, OVO, Gopay, Link Aja dan Traveloka,” terangnya (red)

Baca Juga:  Sidang Terdakwa Tjen Jung Sen, Keterangan Kades Laksana Berbeda Dengan BAP di Kepolisian