Beranda News

Diburu, Upaya Kabur Bandar Narkoba di Lapas Kelas 1 Tangerang Sejak 6 Bulan

Diburu, Upaya Kabur Bandar Narkoba di Lapas Kelas 1 Tangerang Sejak 6 Bulan
Cai Changpan alias Cai Ji Fan Narapidana Kasus Narkoba. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Upaya yang dilakukan Bandar Narkoba Narapidana asal negeri China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan untuk melarikan diri dari lapas kelas 1 Tangerang di lakukan sejak 6 bulan lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto kepada wartawan setelah dilakukan identifikasi dan pengecekan terhadap teman satu sel pelaku dan beberapa petugas lapas.

“Hingga saat ini sudah empat orang pegawai lapas dan satu orang sipil yang dimintai keterangan, dari informasi yang di dapat kegiatan napi yang kabur ini sudah berjalan sejak 6 bulan lalu,” jelas Sugeng, Senin, (21/9/2020).

Dari penyelidikan yang dilakukan, Kapolres mengatakan pihaknya menemukan beberapa barang bukti berupa Linggis, Pahat, Obeng dan peralatan lain yang digunakan narapidana tersebut untuk menggali lobang di gorong-gorong lapas itu.

“Jarak dari sel menuju gorong gorong mencapai 30 meter dan lobang hanya cukup untuk ukuran satu orang saja,”katanya.

Baca Juga:  Muhammad Faizal DPRD Banten Bareng Andika Hazrumi Sosialisasikan Perda dan Wawasan Kebangsaan 4 Pilar di Kabupaten Tangerang

Sugeng mengatakan, Bandar Narkoba hukuman mati ini juga pernah beberapa kali berupaya mengajak teman satu selnya untuk ikut melarikan diri (kabur) namun di tolak.

“Kami (Kepolisian) sedang melakukan penyelidikan dan intrograsi di intern Lapas terkait apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan saat ini pihaknya dibantu Kepolisan Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemburuan terhadap Napi bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan tersebut.

“Pencarian masih terus dilakukan baik dari Tim lapas sendiri, dibantu dari Polda dan Polres Tangerang Kota. pemeriksaan juga terus dilakukan terhadap saksi yang terhubung langsung dengan napi tersebut,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, terdapat seorang tahanan yang diketahui merupakan Bandar Narkoba diduga kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Baca Juga:  Kapolres Lebak Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Polsek-Polsek

Narapidana ini merupakan penghuni Lapas yang berlokasi di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu Kabur melalui gorong-gorong pada Senin, 14 September 2020 kemarin.