Beranda News

Dicegah Hendak Tawuran, Pelajar SMK di Tangsel Bacok Polisi

Dicegah Hendak Tawuran, Pelajar SMK di Tangsel Bacok Polisi
Pelajar diduga mengeroyok polisi Aiptu Sugiri diciduk polisi di Tangsel

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Sebanyak 14 pelajar dari beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tangerang Selatan ditangkap polisi karena ulahnya mengeroyok dan membacok Aiptu Sugiri dari Polsek Cisauk, Tangerang Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi di depan SMAN 2, Muncul, Tangerang Selatan Aiptu Sugiri sedang mengatur lalu lintas di lokasi kejadian. Ketika itu terlihat sekelompok pelajar naik ke atas truk pada Kamis, 7 September 2017 lalu.

Aiptu Sugiri langsung menghentikan truk dan menyuruh para pelajar yang diduga ingin tawuran tersebut untuk turun dari truk. Tidak terima aksinya dihentikan oleh Aiptu Sugiri, salah seorang pelajar langsung memukul dengan tangan kosong.

Namun berhasil dihindari, sedangkan pelajar lainnya menyerang memakai celurit. “Aiptu Sugiri dibacok dua kali mengenai tanda pangkat di bahu,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangsel AKP Alexander Yurikho, Selasa (12/9/2017).

Dari kejadian tersebut, masyarakat di sekitar lokasi datang menghampiri dan menolong Aiptu Sugiri. Spontan para pelajar berusaha melarikan diri, dan terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto langsung menggelar razia di tiga sekolah yang diduga menjadi biang keladi pelaku tawuran di Kota Tangsel selama ini.

Ketiga sekolah yang dirazia itu adalah SMK Sasmita Jaya Pamulang, SMK Ruhul Bayan Cisauk, dan SMK Semesta Cisauk. Razia dilakukan ke sekolah, untuk mencari senjata tajam, dan narkotika.

Dalam razia itu, tiga siswa dari SMK Sasmita Jaya Pamulang, masing-masing berinisial MH, K, dan MD, ditangkap karena diduga terlibat kasus kekerasan dan penganiayaan. Atas perbuatannya, mereka dijerat pidana secara bersama melakukan kekerasan sesuai Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP, Pasal 358 Ayat (1) huruf e KUHP atau UU Darurat No12/1951.