KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Untuk memaksimalkan penyampaian informasi kepada masyarakat Kota Tangerang.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar Tangerang TV (TNGTv) dijadikan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Andri S Permana usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Mengenai 3 Raperda Kota Tangerang, Rabu, (30/9/2020).
Menurut Andri S. Permana saat ini perkembangan dunia informasi digital melonjak secara signifikan.
Sehingga dibutuhkan penguatan inovasi berbasis teknologi informasi sebagai strategi pembangunan daerah.
“Pemerintah Kota Tangerang perlu memperkuat teknologi informasi demi beradaptasi dalam menempuh revolusi industri 4.0. Untuk itu, Tangerang TV sebagai manifestasi Tangerang LIVE perlu dikelola secara profesional dan manajemen yang akuntabel,” ujar Andri.
Andri menambahkan, jika dikelola secara profesional dan dijadikan BUMD, maka akses teknologi digital yang dilakukan secara prosefional dan otonom akan memberikan rule model kekuatan baru pembangunan daerah.
“Dengan di BUMD kan tentunya akan membuat Tangerang TV lebih optimal dalam menjalankan pelayanan proses desiminasi kepada masyarakat Kota Tangerang,” tegasnya.
Dengan keberadaan Tangerang TV sebagai BUMD tentunya juga akan berdampak pada hadirnya sumber baru pendapatan daerah.
“Untuk menjalankan hal itu tentunya dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan prefesional sesuai dengan latar belakang pendidikan,” tukasnya.