KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Pelaksanaan pemilihan kepala desa kemiri,kecamatan kemiri kabupaten Tangerang diduga ada kecurangan menurut beberapa keterangan dari para relawan pemenangan nomor urut 01 Jamaludin dan ketua BPD desa kemiri.Senin 25/09/2023.
Muslih,relawan pemenangan nomor urut 01 Jamaludin mengatakan,”Pilkades kali ini terindikasi adanya kecurangan,surat yang terpakai dan tidak terpakai tidak sesuai dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang ada.Surat undangannya juga lebih tidak sesuai dengan DPT,” ujarnya.
Muslih lebih lanjut mengatakan,”Saya punya bukti-bukti semuanya dari para saksi-saksi TPS yang ada,saya juga akan menindak lanjuti adanya dugaan kecurangan ini.Dan tadi malam dalam pleno kami walk out tidak menanda tangani hasil pleno,”ujarnya.
Budi,ketua BPD desa Kemiri mengatakan,”Saya lihat dalam rapat pleno ada kejanggalan,karena pada saat saya mempertanyakan kepada ketua panitia pelaksana tidak ada yang bisa menjawab hal tersebut dan saya tidak mau menandatangani hasil pleno.Salah satu kejanggalan yang terlihat adalah di TPS 01, contohnya dari DPT 1.311 orang,surat suara 1406 hasil terpakai oleh pemilih 1.228 orang, lebih rinci lagi saya jelaskan adanya surat panggilan menggunakan tanda tangan scan, harusnya tanda tangan basah karena dengan tanda tangan scan itu mudah untuk di gandakan,pemilih harusnya berdasarkan KTP masing-masing di TPS yang di tentukan,”ujarnya .
Budi menambahkan,”Dengan adanya temuan kejanggalan itu,sebelum panitia memberikan penjelasan saya belum bisa mamplenokan,”ujarnya.
Nurmanudin Camat Kemiri mengatakan,” terkait adanya dugaan kecurangan harus ada pembuktian kalau tidak ada kepuasaan sebaiknya menempuh jalur hukum,”ujarnya singkat.
Sementara ini pihak panitia pemilihan kepala desa kemiri belum bisa dihubungi terkait konfirmasi adanya dugaan kecurangan pelaksanaan pemilihan kepala desa Kemiri.(SAMUDi)