TANGERANG. Pelitabanten.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan membubarkan kerumunan massa yang masih membandel berkerumun ditengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Seperti halnya puluhan warga yang membadel berkerumun dalam kontes sabung ayam di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang pada Minggu 28/3/2021.siang
Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto melalui kepala unit reserse kriminal (Kanit Reskrim) Iptu Riyono mengatakan, penggerebekan kontes sabung ayam itu dilakukan berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya kegiatan kerumunan massa.
“Ada sekira tiga puluh (30) orang yang sedang berkerumun sabung ayam. Kami bubarkan, Pak Kapolsek AKP I Gusti Moh Sugiarto memberi peringatan dengan cara menembakan ke atas sebanyak tiga kali” ujar Riyono kepada Pelitabanten.com saat di ruang kerjanya, Selasa (2/3/2021).
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sejumlah ayam dan keranjang ayam. Serta sejumlah pedagang yang berada di lokasi.
“Ada delapan (8) orang yang kita data dan kita mintai keterangan. Jadi kami hanya melakukan pembinaan dan pendataan agar kegiatan serupa tidak terjadi kembali lagi. Kami tidak menemukan unsur perjudian, masih proses Lidik.” Pungkasnya.