Beranda News

Diduga Hendak Tawuran di Karang Tengah, Enam Remaja Digelandang Polisi

Diduga Hendak Tawuran di Karang Tengah, Enam Remaja Digelandang Polisi
Ilustrasi Tawuran. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

KOTA , Pelitabanten.com – Mendapat informasi akan terjadi tawuran, Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug Polres, Metro dipimpin Kompol Noor Maghantara langsung datang ke lokasi Jalan Anggaran, Kecamatan , Kota Tangerang. Minggu (9/10/2022) Dinihari.

Polisi menyisir lokasi berkumpul yang sedang bersiap untuk tawuran, untuk mengantisipasi enam remaja langsung diamankan bersama beberapa .

“Awalnya, petugas yang tengah melakukan patroli 3C, (Curat, Curas dan Curanmor) mendapatkan informasi adanya sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan diduga akan melakukan aksi tawuran, mereka terlebih dahulu janjian melalui sosial (),” Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Senin, (10/10/2022).

Keenam remaja diamankan dari lokasi, mereka adalah GP (17), FR (14), AP (15), OA (16), K (16) dan FA (17). Setelah diintrogasi keenamnya mengakui akan melakukan tawuran dengan terlebih dahulu janjian melalui group .

“Keenam pelaku dibawa ke mapolsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti yang diamankan satu buah sajam jenis celurit berukuran panjang dan handphone berisi percakapan janjian tawuran,” jelas Kapolres.

Karena ulahnya para remaja tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 Darurat No 12 Tahun 1951. dipidana penjaranya paling lama 10 tahun.