Beranda News

Diduga Lalai, Limbah PT. GMK Cemari Irigasi Galeong

Diduga Lalai, Limbah PT. GMK Cemari Irigasi Galeong
Limbah PT. GMK Cemari Irigasi Galeong. Foto Iwan K Halawa Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Diduga Lalai saat pengolahan produksi berlangsung, PT. Gandum Mas Kencana (PT. GMK) cemari irigasi Galeong, Selasa (24/12/2019).

Pasalnya, pabrik pengolahan coklat yang berada di Jalan Raya Galeong Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, mengalami overload saat melakukan produksi, yang mengakibatkan minyak olahan tertumpah dan mencemari Irigasi Galeong, sebagai aliran anak Kali Sabi.

Supervisor Warehouse PT. Gandum Mas Kencana, Muryadi dengan didampingi Supervisor General Affair Anwar Muklis mengatakan, kejadian tersebut diketahui pukul 02:30 WIB, dan saat dirinya sift pagi minyak campuran untuk bahan produksi sudah bocor dan tumpah hingga keluar melalui pembuangan dan mengalir ke irigasi Galeong.

Kadis DLH Dedi Suhada Foto Pelitabanten.com Iwan K. Halawa

“Dugaan sementara kelalaian saat produksi, yang diketahui menjelang subuh, dari sift sebelumnya memang tidak ada pemberitahuan. Saya meminta maaf atas kejadian ini, cairan yang mengalir ke irigasi adalah minyak, namun bahan tersebut jika bercampur dengan air akan berubah menjadi padat,” ungkapnya.

Baca Juga:  PPK Pamarayan Menggelar Pleno DPSHP, Tertantang dengan Tanggapan Panwascam

Meski upaya penanganan atas kebocoran tersebut dilakukan, namun pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang saat berada di lokasi meminta pihak perusahaan melalukan isolasi untuk membersihkan minyak yang sudah mengalir ke irigasi galeong secara keseluruhan dibersihkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Tangerang Dedi Suhada mengatakan, pihaknya meminta pihak manageman PT. GMK melakukan tindakan pembersihan atas pencemaran dari dampak kebocoran saat produksi.

“Kalo saya mah, minta dampaknya dulu diatasi agar tidak mencemari lingkungan. Kejadian dari kebocoran saat produksi, harus segera diatasi secepatnya, mungkin jika tidak produksi sementara distop terlebih dahulu,” ujarnya.

Standar priduksi dengan SOP tentunya menjadi hal penting bagi perusahaan. Atas kebocoran tersebut, Dedi Suhada juga menghimbau, untuk segera melakukan pemulihan dan upaya pengujian atas pencemaran.

“Tentunya perusahaan juga harus bisa membuktikan adanya SOP penanggulangan, dan sudah kita ambil juga sample untuk diuji Lab, bahan apa dan dampak apa yang akan ditimbulkan dari minyak yang sudah mengalir ke irigasi warga,” terangnya.

Baca Juga:  Tanah Diklaim Pengembang, Warga : BPN Kota Tangerang Tidak Adil

Sementara pihak DLH Kota Tangerang, melakukan peringatan dengan melingkarkan Garis PPLH sebagai tanda dihentikannya oprasional sementara, sebelum pihak perusahaan melakukan isolasi pembersihan minyak dan menjalankan standar SOP produksi.(Iwan K. Halawa)