Beranda News

Diduga Main Curang, Kafilah Kota Cilegon Akan Mundur Dari MTQ XIII Banten

Diduga Main Curang, Kafilah Kota Cilegon Akan Mundur Dari MTQ XIII Banten

SERANG, Pelitabanten.com – Pagelaran Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XIII Provinsi Banten yang digelar mulai tanggal 7 April hingga 11 April 2016, yang menghadiri beberapa utusan dari perwakilan Kota dan Kabupaten se-Banten, disikapi kritis oleh kafilah Kota Cilegon. Pasalnya, Kota Cilegon menyatakan sikap siap mundur dari MTQ ke-XIII Banten. Sikap ini, datang sebagai reaksi atas dugaan kecurangan yang dilakukan kafilah daerah lain.

Pihak LPTQ Kota Cilegon yang diketuai oleh Abdul Hakim Lubis menegaskan bahwa saat ini masih menunggu keputusan panitia MTQ ke-XIII dalam menyikapi dugaan kecurangan tersebut.

“Kami menduga ada sejumlah kecurangan yang dilakukan kabupaten/kota lain soal manipulasi data peserta. Baik dari segi usia, tingkatan dan beberapa hal yang kami anggap sangat krusial. Atas dasar dugaan itu, kami menyatakan sikap untuk tidak akan berpartisipasi apabila panitia tidak mengambil tindakan,” tegas Abdul Hakim di penginapan Kafilah MTQ Kota Cilegon di Hotel Taman Sari, Royal, Kota Serang, Kamis (7/4/2016).

Baca Juga:  Telkomsel Hadirkan Kenyamanan Pengalaman Digital Negeri di Atas Awan

Menurutnya, pihak panitia penyelenggara telah mengkhianati kesepakatan yang telah dibuat dalam rakerda LPTQ provinsi Banten di Kota Bogor, beberapa waktu lalu. Dalam peraturan tersebut telah ditentukan batasan umur dan segala persyaratan lainnya, namun panitia melanggarnya.

“Panitia tidak jujur dan sudah melanggar hasil keputusan Rakerda LPTQ Provinsi. Dalam rakerda, kami sepakat bahwa ada beberapa peraturan penting yang harus ditaati peserta. Namun kami melihat beberapa kabupaten/kota lain melanggar hasil keputusan tersebut, dan panitia tertutup mengenai kelayakan para peserta MTQ. Bila malam ini panitia tidak mengambil sikap, kami akan menarik seluruh khafilah Kota Cilegon dan tidak ikut MTQ,” tegas dia lagi.

Pernyataan ini langsung diiyakan oleh WaliKota Cilegon Tb Iman Ariyadi yang juga hadir menyatakan pihaknya menunggu penyelesaian ketua LPTQ Syibli Sarjaya untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia penjaringan peserta MTQ ke-XIII.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang dan BPJAMSOSTEK: 'Sejahterakan Pekerja Sekitar'

“Saat Musabaqoh Tilawatil Quran sudah ada kecurangan, berarti sudah mengotori kesucian quran. MTQ itu sebagai ajang pembinaan, bukan ajang penyewaan peserta. Umur, ijazah dan yang lainnya sudah dicurangi. Bila panitia tidak mengindahkan kejujuran, kami akan mengambil sikap mundur dari MTQ,”  kata Iman.