Beranda News

Diduga Sakit Jantung, Mayat Halim Diproses Protokol Covid-19

Diduga Sakit Jantung, Mayat Halim Diproses Protokol Covid-19
Evakuasi Jenazah Korban Dilakukan Protokol Covid-19. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Halim Tjetjep (54) Warga perumahan Golden City Kecamatan Sepatan ditemukan tewas dirumahnya, Diduga akibat sakit jantung.

Selama masa pandemi, pemulasaran mayat korban harus dilakukan secara penanganan Virus Disease 2019 (Covid-19).

Mayat lelaki paruh baya tersebut pertama kali ditemukan oleh adiknya. Ia sengaja datang untuk bersilaturahmi, namun sesampainya di rumah korban keadaan sepi ada bau yang menyengat.

Merasa Curiga, Adik korban kemudian melapor ke Security perumahan untuk melihat keadaan korban. Alangkah kagetnya ternyata kakaknya sudah tewas dalam keadaan terlungkup di kamarnya. Tak lama kemudian Security langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sepatan.

“Lima hari yang lalu adik korban menghubungi kakaknya melalui WhatsApp aktif, tapi kesininya HP nya sudah tidak aktif. Telpon / WhatsApp gak diangkat dan tidak ada kabar. Pas dia liat gak ada si korban, hingga adiknya lapor dulu ke Security dan bareng-bareng masuk kerumah korban. Dan ditemukan korban sudah Dunia,” kata Saepul Security Perum Golden City pada saat ditemui di TKP. Sabtu (25/4/2020).

Baca Juga:  Markas PMI Kota Tangerang Buka Sentra Vaksinasi Covid-19 Setiap Hari

Ditempat yang sama, tetangga samping rumah korban mengatakan Sekitar 3 hari lalu mencium bau bangkai, Dia mengira bau bangkai tikus, sebelum sekitar seminggu lalu ada saudara korban datang tapi dimalam hari. Semenjak itu juga istri nya tidak pernah pulang kerumah dan terlihat sedang ada masalah.

“Biasanya setiap pagi si Om itu keluar rumah untuk berjemur dan melakukan , tapi beberapa hari ini dia gak keliatan dan pintu rumahnya pun tidak dikunci, tapi saya tidak ada rasa curiga ke dia,” katanya.

Diduga Sakit Jantung, Mayat Halim Diproses Protokol Covid-19
Jenazah Korban Dibawa Ke RSUD Kabupaten Tangerang Guna Dilakukan Proses Penyidikan. Foto Pelitabanten.com (Ist)

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto mengatakan, korban bernama Halim Tjetjep berusia 54 tahun. dan diduga mempunyai riwayat sakit jantung.

Mengetahui kejadian ini, Gusti langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Sepatan. Menurutnya, saat ini yang berkaitan dengan mayat otomatis tidak lepas dari pada peraturan tentang protokol penanganan Covid-19 termasuk penggunaan APD (Alat Pelindung Diri).

Baca Juga:  Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Masyarakat Tuntut Pembatalan, Jika Tidak?

“Jenazah langsung di bawa tim medis ke rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Gusti menambahkan, korban diketahui memiliki seorang istri dan seorang anak yang sedang pulang kerumah orang tua nya di . Namun demikian pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter apakah meninggal karena sakit atau terpapar Covid-19 ataupun ada tindak .

“Saya menghimbau kepada agar menjaga lingkungannya dan segera melapor apabila melihat yang mencurigakan,” pungkasnya.