Beranda News

Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Petugas Polsek Karawaci

Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Petugas Polsek Karawaci

TANGERANG, Pelitabanten.com – Tamat sudah petualangan seorang pria inisial US (41), ketika perbuatanya berhasil diendus Polisi dan US harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di mata hukum. Pasalnya diduga kuat ia kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan langsung diringkus petugas pada Sabtu (24/02/2018) di TKP (Tempat Kejadian Perkara) depan Alfamart, Jalan Pelopor, Gang Irigasi, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kotamadya Tangerang. Minggu (25/02/18)

Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim, SH, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, penangkapan pelaku US berawal dari info masyarakat, perihal adanya transaksi narkoba di TKP.

“Anggota Unit Reskrim Brigadir M. Jimyati mendapat informasi dari warga, bahwa di TKP sering dijadikan lokasi atau tempat melakukan transaksi narkotika ” Ungkapnya

Lebih lanjut, Nahkoda Polsek Karawaci tersebut menambahkan, berbekal informasi tersebut, anggotanya melakukan pemantuan dan mendapatkan dua pria yang dicurigai.

Baca Juga:  Kasumda Gelar Safari Apel Dengan Seluruh Personil-PNS Polsek Karawaci

“Anggota Tim Buser melihat dua orang yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor berboncengan, ketika dilakukan penggeledahan pelaku inisial RK (Pengendara Motor) melarikan diri sedangkan US berhasil diamankan dan saat digeledah ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu, yang dibungkus klip plastik bening, dan disimpan di bekas bungkus rokok Sampoerna  Mild,” imbuhnya.

Masih kata Kompol Abdul Salim, Pelaku US mengakui barang haram tersebut milik rekannya yang berhasil kabur yakni RK.

“Pelaku US mengakui barang berupa narkotika jenis sabu yang dipegangnya milik rekannya inisial RK,” pungkasnya

Sekedar Informasi, pelaku US (41) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, disebabkan pelaku berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) paket  narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,20 gram, dibawa petugas ke Mako Polsek Karawaci, untuk Proses hukum lebih lanjut. (Ajis)

Baca Juga:  Gerakan Jalan Kebangsaan HUT Kota Tangerang Disebut Bagai Miniatur Indonesia