Beranda News

Diduga Serangan Jantung, Sopir Mobil Pribadi Ditemukan Meninggal di Cipondoh Tangerang

Diduga Serangan Jantung, Sopir Mobil Pribadi Ditemukan Meninggal di Cipondoh Tangerang
Korban Serangan Jantung Saat Mengemudi. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Sopir mobil kendaraan pribadi berinisial KH (44th) ditemukan meninggal saat melintas di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, wilayah hukum Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Diduga, sang sopir mobil itu terkena serangan jantung saat mengemudikan kendaraannya. Korban meninggal di lokasi kejadian.

Menurut beberapa orang saksi di lokasi kejadian, mobil jenis Honda BRV yang dikemudikan korban tersebut sempat berjalan perlahan zig zag dan berjalan perlahan mengarah keluar jalan raya.

Bahkan, mobil korban yang tidak bisa terkendali itu sempat terlibat kecelakaan menabrak motor saksi yang sedang terparkir di pinggir jalan.

“Dari keterangan saksi, mobil korban terlihat hilang kendali setelah sopir terkena serangan jantung. Mobil sempat berjalan perlahan dan sempat menabrak motor saksi yang terparkir dipinggir jalan,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan. Jum’at (23/12/2022).

Baca Juga:  Resmikan Kantor Kelurahan Bakti Jaya, Benyamin : Pelayanan Harus Ditingkatkan

Zain menambahkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat 23 Desember 2022 Pukul 09.30 WIB tadi. pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad sopir yang diketahui merupakan warga Cipondoh Gang Kabel.

“Korban sudah di evakuasi menggunakan ambulan, dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang,” katanya.

“Tidak terdapat luka pada korban dan di duga korban meninggal karena sakit Jantung, diperoleh informasi dari Pihak Keluarga, korban menderita Sakit Jantung. dalam pemulihan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho pun mengimbau, kepada pengendara agar selalu memastikan kondisi kesehatan sebelum mengendarai kendaraan. Dia menegaskan pengendara agar tidak memaksakan diri mengendarai kendaraan jika kondisi kesehatan kurang sehat.