Beranda News

Diduga Tak Kantongi Izin, Camat Sukadiri Sidak Pembangunan Indomaret di Desa Pekayon

Camat Sukadiri H. Ahmad Hapid, M.Si, melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas bangunan yang diperuntukan buat toko minimarket Indomaret di Desa Pekayon, Foto. (Istimewa)
Camat Sukadiri H. Ahmad Hapid, M.Si, melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas bangunan yang diperuntukan buat toko minimarket Indomaret di Desa Pekayon, Foto. (Istimewa)

KABUPATEN,TANGERANG, Pelitabanten.com-Camat Sukadiri H. Ahmad Hapid, M.Si, melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas bangunan yang diperuntukan buat toko minimarket Indomaret di Desa Pekayon yang belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Berdasarkan pengaduan dari masyarakat Camat Sukadiri beserta trantib Kecamatan Sukadiri melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan toko minimarket Indomaret di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Selasa  (07/10/2023).

Menurut Camat Sukadiri sampai saat ini belum ada izin terkait pembangunan gedung buat toko minimarket Indomaret tersebut baik ke Desa Pekayon maupun ke Kecamatan Sukadiri.

“Belum ada izin ke pihak desa maupun kecamatan, memang berdasarkan perizinan bisa langsung di OSS tapikan disitu ada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bukan dibangun dulu baru buat izin, harusnya izin dulu baru bangun gedung,” ungkap Camat Sukadiri.

Lanjutnya, “Disitu juga kan banyak warung-warung kecil UMKM apakah sudah dapat izin dari warga sekitar takutnya ini menjadi polemik dikemudian hari,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gelar Aksi Demo, Pemuda dan Mahasiswa Tuntut DPRD Banten Tolak Pergub Ilegal

Camat Sukadiri juga akan mengirim surat ke Pengawas dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Tata Ruang Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang terkait izin pembangunan gedung minimarket tersebut.

“Kami juga akan mengirimkan surat ke Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang terkait izin PBG minimarket itu,” pungkasnya.

Ketua Kapercam Sukadiri LSM GPRUKK, Mustajib Ajuk mengatakan dirinya sebagai kontrol sosial tidak setuju dengan adanya pembangunan toko minimarket di tengah-tengah Desa Pekayon.

“Ini harus dibatalkan berdirinya toko minimarket di tengah-tengah Desa Pekayon, sebab bisa mematikan warung-warung kecil di sekitar toko tersebut, seharusnya pihak desa maupun kecamatan harus jeli melihat ini, disatu sisi pemerintah mendorong usaha-usaha kecil UMKM tapi kok bisa toko minimarket berdiri disini,” ungkap Ajuk.