KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Proyek Pembangunan Jalan Hotmix RT 02 RW 10 Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, yang bersumber dana dari APBD-P Kabupaten Tangerang, dengan nilai biaya Rp.79,12,000,00.yang dikerjakan oleh CV. Rilitek Jaya. Diduga lemah pengawasan dan tidak sesuai dengan spesifikasi. Kamis, (15/12/2022).
Terlihat jelas bahwa para pekerja tidak menggunakan K3 ( Keselamatan Kesehatan Kerja) sesuai yang tertuang dalam pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyatakan, “Setiap penyedia jasa dan/atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat 1 dikenai sanksi administratif.
Menurut pantauan awak media di lokasi pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi, pasalnya kadar suhunya hotmix kurang panas, dan nampak terlihat para pekerjanya pun tidak menggunakan K3 ( Keselamatan Kesehatan Kerja).
Ditemui dilokasi perkerjaan hotmix tersebut, salah satu pekerja saat di konfirmasi mengatakan, untuk panjangnya berfariasi bang, dan kalau untuk ketebalannya 4cm.
“Saya mah hanya pekerja bang kalau untuk panjang lebarnya berfariasi bang, kalau ketebalannya 4cm bang,” ucapnya.
Saat di konfirmasi awak media maman, mengatakan kalau saya hanya nganter barang hotmix di perintahkan oleh pak Sabut, “supir saya bang,” plan nya dari pasar Kemis PT. CBS bang, kalau untuk tonase saya gak tau bang,” tuturnya.
Sementara, Sabut saat di konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp dan via telepon aplikasi WhatsApp, Enggan menjawab.
Yoni selaku PPTK dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, saat di konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp, enggan menjawab.
Sampai berita ini di muat pihak pengawas dan PPTK dari dinas terkait proyek pembangunan jalan Hotmix di RT 02 RW 10 Perumahan Binong Permai, belum dapat dikonfirmasi.(red)