Beranda News

Diduga Tipu Korban Jutaan Rupiah, Wanita di Bekasi Terancam Dipolisikan

Diduga Tipu Korban Jutaan Rupiah, Wanita di Bekasi Terancam Dipolisikan

TANGERANG, Pelibatanten.com  –– Seorang Wanita bernama Maria Istila Viron warga Kampung Tambun Bekasi terancam dipolisikan korbannya Atyanta Adhi Atmaka warga Palm Semi Tangerang atas dugaan melakukan dan penggelapan uang 15 juta dengan modus sama laundry.

berawal ketika pelaku yang dikenal korban melalui rekan korban (seorang pengusaha Catering)datang mengunjungi tempat usaha Laundry milik korban di Tangerang.

Disitu pelaku membujuk korban dengan mejanjikan akan mengakomodir korban untuk bisa kerjasama dengan PT Cipta Gemerlang di Bekasi.pada bidang jasa laundry . Dengan persyaratan memberikan Uang Jaminan kesanggupan Tender 15 juta Rupiah.
Untuk meyakinkan korban pelaku berjanji uang tersebut dapat diambil kembali setelah penandatanganan Kontrak dengan waktu 14 hari kerja.

Tanpa curiga dibulan April 2021 korban mengirimkan uang kepada pelaku secara bertahap Rp 12 juta dan Rp 3 juta melalui transfer Bank.
Tepat waktu 14 hari kerja yang dijanjikan,korban menghubungi pelaku untuk menanyakan masalah kontrak kerja sama.Namun pelaku beralasan perusahaan sedang PPKM. Hingga akhirnya telah lewat 4 bulan,kontrak kerja sama itu tak juga turun sementara pelaku juga tak pernah menghubungi korban.

Baca Juga:  Ops Yustisi Jaring 3 Tempat Kost di Wilayah Sukasari

Merasa ada yang tak . Pada akhir Agustus 2021 korban mengadakan pertemuan dengan pelaku di sebuah cafe di grand Bekasi untuk membicarakan pembatalan kerja sama sambil meminta kembali uang 15 juta milik korban.
Namun pelaku saat itu meminta waktu kepada korban untuk mengembalikan uang tersebut.
Setelah cukup lama menunggu akhirnya korban kembali menghubungi pelaku dan menanyakan perihal uang tersebut.

Diduga Tipu Korban Jutaan Rupiah, Wanita di Bekasi Terancam Dipolisikan

Namun saat itu pelaku hanya menjawab bahwa uang tersebut terpakai oleh pelaku bahkan menantang korban dengan mempersilahkan korbam melapor ke polisi.

“Laporkan saja kepolisi saya gak takut”ujar korban menirukan ucapan pelaku.

Melihat tak ada itikad baik dari pelaku, korban berencana mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polisi dengan pasal penipuan dan penggelapan ditambah dari informasi belakangan diketahui Perusahaan atas nama PT Cipta Baja Gemerlang juga fiktip.

Baca Juga:  Jasa Laundry Dengan Mesin Canggih Ada di Tangerang Selatan