Beranda News

Digerudug Warga, Begini Penjelasan Hotel Allium

Digerudug Warga, Begini Penjelasan Hotel Allium
Digerudug Warga, Begini Penjelasan Hotel Allium. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabantem.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Puluhan warga penghuni perumahan Taman Royal yang mengatasnamakan diri Forum Cames (Cempaka Albasiah Mahogani Edelweis) melakukan Aksi unjuk rasa menuntut pemilik Hotel Allium memberikan Hak mereka atas Sertifikat rumah warga.

Warga menuding pemilik Hotel Allium bernama Musyanif adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kerugian yang sudah bertahun-tahun mereka derita. Beberapa tuntutan yang mereka minta adalah infrastruktur jalan perumahan mereka yang awal mulus agar menjadi bagus, terbitkan sertifikat tanah rumah penghuni yang sudah mereka lunasi pembeliannya dan benahi lingkungan akibat proyek apartemen Royal Betawi.

Menanggapi aksi warga tersebut pihak Hotel Allium angkat bicara dan berusaha menjelaskan kepada warga bahwa PT Cahaya Baru Raya Realty.tbk (CBRR) sebagai pengembang perumahan Taman Royal berbeda dengan PT. Marga Abhinaya Abadi tbk (MAA) Hotel Allium.

Digerudug Warga, Begini Penjelasan Hotel Allium
Hotel Allium Jalan Benteng Betawi No.88 Kota Tangerang. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

Hal ini di ungkapkan Andhika Anggadewi, kuasa Hukum PT. MAA tbk. Kepada awak media usai berlalunya massa aksi. Minggu, (18/8/2019)

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pencuri dan Penadah Pipa Saluran Air PDAM di Tangerang Bernilai Milyaran

“Hotel Allium ini kan konteknya berbeda dengan Pengembang Taman Royal, kami berada dibawah PT. Marga Abhinaya Abadi, yang mana sahamnya dimiliki publik, bukan perorangan,”kata Angga.

Namun demikian Kata Angga, pihak Hotel tidak pernah menghalangi warga untuk melakukan demontrasi sepanjang tidak merusak dan anarkis, bahkan kata Dia pihaknya sudah berusaha menemui warga sebelum melakukan aksi, untuk menjelaskan keterkaitan Hotel Allium dengan orang yang mereka sebut Musyanif. Di undang warga menolak, Didatangi tapi tidak ada yang hadir.

“Kepemilikan Hotel Allium dan Pengembang Perumahan Taman Royal adalah dua hal yang berbeda, namun kami tidak akan menggalangi warga untuk bisa menyampaikan aspirasinya,”jelas Dia.

Kata Angga, jika ingin membicarakan Taman Royal silahkan dengan PT. CBRR. Pihak Hotel Allium tidak ada sangkutannya dengan permasalahan ini. Menurut dia jika dilihat secara hukum, perjanjian warga itu dengan PT bukan perorangan dan tidak bisa dibebankan kepada pemegang saham.

Baca Juga:  Totalitas Layani Rakyat, Aleg PKS Bagikan Bantuan Korban Banjir dari Rumah ke Rumah

Angga berharap masalah yang saat ini dihadapi masyarakat agar bisa diselesaikan secara baik dan tidak merugikan berbagai pihak.

“Tugas kami adalah menjaga Image (Nama Baik,red) Hotel Allium dimana didalam ada tamu yang menginap, ada pemilikan berbagai pihak atas hotel ini,”ucapnya.

Senada disampaikan Yossie Christy Thenu, selaku PR & Communication Manager Hotel Allium, pihaknya dibantu aparat kepolisian yang berjaga memberikan kesempatan warga untuk membentangkan spanduk aksi bebarapa saat untuk dokumentasi karna melihat kondusif dan aman aksi massa tersebut.

“Pihak Hotel tidak menghalangi warga untuk menyampaikan aspirasi, tidak ada fasilitas hotel yang dirusak kami melihat warga cukup kooperatif,”singkatnya.