Beranda News

Dihadiri Komisioner KPU Banten, Rapat Pleno DPSHP PPK Cibodas Tetapkan 80.589 Pemilih

Dihadiri Komisioner KPU Banten, Rapat Pleno DPSHP PPK Cibodas Tetapkan 80.589 Pemilih

KOTA TANGERANG, Pelita Banten.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibodas menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018 sebanyak 80.589 pemilih yang terbagi dalam enam Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rapat pleno yang digelar di aula Kantor Kecamatan Cibodas Jl Prambanan, Kamis petang 12 April 2018.

Rapat pleno penetapan DPSHP PPK Cibodas itu dihadiri ketua dan anggota PPK — Agung Gustaman, Hj Nuryana Anwar, Ahmad Baijuri Basit, Andi Ginanjar dan Ateng Sanusih — anggota Panwaslu Kecamatan Cibodas Widodo, tim pemenangan pasangan calon Nana Suhana dan Babinsa Cibodas Baru Ardiansyah dan anggota Polsek Jatiuwung, Didin. Rapat pleno itu pun dihadiri komisioner KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon dan sejumlah sekretariat KPU Banten.

Komisioner KPU Banten usai rapat pleno mengatakan data pemilih yang disampaikan PPS saat rapat sinkron dengan data yang di ada di Panwaslu Kecamatan Cibodas.

“Kalaupun ada yang selisih bisa diselesaikan dalam rapat pleno tersebut,” jelas Wahyul Furqon.

Sementara itu Ketua PPK Cibodas, Agung Gustaman mengatakan rekapitulasi DPSHP di Kecamatan Cibodas jumlah pemilih baru sebanyak 208, tidak memenuhi syarat 1.047, perbaikan data pemilih 82 tersebar di enam kelurahan.

“Kelurahan Jatiuwung total pemilih 7.616, Uwung Jaya sebanyak 15.785, Kelurahan Cibodas 14.953, Cibodas Baru 11.703, Cibodasari 19.554 dan Panunggangan Barat 10.978 pemilih. Jadi total DPSHP Kecamatan Cibodas sebanyak 80.589 pemilih,” jelas Agung Gustaman.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Cibodas, Lili Wihardoyo mengatakan rapat pleno DPSHP di Cibodas ini berjalan lancar, semua bisa diselesaikan di tingkat kecamatan.***

• Ida Rosidah