Beranda News

Diikuti 100 Pasangan, Pemkot Tangerang Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Diikuti 100 Pasangan, Pemkot Tangerang Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu
Sidang Isbat Nikah Sambut HUT Kota Tangerang ke- 29. Jumat (25/2). Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, , Pengendalian Penduduk () bekerjasama dengan , Kementerian Agama Kota Tangerang dan Dinas Dukcapil Kota Sidang Isbat Nikah Terpadu bagi Kota Tangerang.

Mengingat situasi saat ini yang masih di tengah masa , kegiatan Isbat Nikah Terpadu pada tahun 2022 ini dilakukan secara virtual sebagai bagian dari rangkaian HUT Kota Tangerang Ke- 29 tahun.

“Kami Pemkot Tangerang mencoba fasilitasi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang belum tercatat pernikahannya secara hukum negara,” ujar Wali Kota Tangerang saat memberikan buku nikah secara simbolis di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jum’at (25/2/2022).

Arief menyampaikan, kegiatan ini juga merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat terkait legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara.

Baca Juga:  Wow, Kapolres Berprestasi Terpilih Jadi Ajudan Wakil Presiden

“Dengan data yang sudah tercatat secara resmi, status kependudukan baik KTP maupun KK bapak ibu langsung otomatis berubah dibantu oleh Dinas Dukcapil,” ujar Arief.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Wakil Wali Kota Tangerang , Kepala Pengadilan Agama Kota Tangerang, Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang, Kepala DP3AP2KB dan Kepala Disdukcapil Kota Tangerang.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pasangan, semoga sidang isbat nikah ini membawa keberkahan bagi keluarga bapak dan ibu serta Kota Tangerang,” tukas wakil.

Sebagai informasi, Sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2022 ini diikuti oleh 100 pasangan yang tersebar dari 13 di Kota Tangerang.