Beranda News

Dindik Banten Digeledah KPK Soal Lahan SMKN 7 Tangsel, Ini Kata Gubernur

Dindik Banten Digeledah KPK Soal Lahan SMKN 7 Tangsel, Ini Kata Gubernur
Wahidin Halim Angkat Bicara Terkait Penggeldahan Dindik Banten Oleh KPK. Foto Pelitabanten.com

KOTA SERANG, Pelitabanten.com – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengapresiasi langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus lahan SMKN 7 yang diduga terjadi tindak pidana korupsi pengadaan lahan tahun 2017.

“Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK,” ujar WH di Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (2/09/2021).

Menurut Gubernur, bahwa tindakan KPK sangat sejalan dengan dalam berkomitmen memberantas korupsi di Provinsi Banten.

“Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai Gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten,” ucapnya.

Dikabarkan bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017.

Kepada media online, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan ini merupakan babak baru soal dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Wahidin Halim Instruksikan Pembangunan 350 Ruang Kelas Rusak

Kendati demikian, Ali Fikri mengungkapkan, saat ini KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh soal perkara tersebut, termasuk siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka.

“Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa , dan atau penahanan dilakukan,” katanya.

Kata dia, pihaknya nanti akan selalu menyampaikan kepada setiap perkembangan penanganan perkara dugaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.

“Kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” katanya.

Ali membeberkan, penyidikan pembangunan sekolah pada ini, dilakukan pada Selasa 31 Agustus 2021.

Selama proses penggeledahan tersebut, telah dan diamankan berbagai barang bukti. Diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.

“Selanjutnya akan dilakukan analisa, dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud,” paparnya.