Beranda News

Dinilai Pembangunan Lamban, DPRD Lebak Diminta Kaji Otonomi Kota Rangkasbitung

Dinilai Pembangunan Lamban, DPRD Lebak Diminta Kaji Otonomi Kota Rangkasbitung

LEBAK,Pelitabanten.com – Pembangunan Kabupaten Lebak Provinsi Banten dinilai berjalan lamban.Oleh karena itu DPRD Kabupaten Lebak diminta mengkaji pemekaran wilayah baru atau otonomi daerah Kota Rangkasbitung sebagai daerah baru memisahkan diri dari Kabupaten Lebak.

Hal ini terungkap pada kegiatan Membangun Daerah yang diselenggarakan oleh Suwaib Amiruddin Foundation (SAF) di Alun-Alun Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Kamis (17/10/2019) bersama pemuda. Hadir dalam diskusi Anggota Legislatif dari Fraksi Nasdem Feri Purnama,SH,Tim Ahli DPR RI Nursailan,S.I.P, Peneliti Agus Hiplunudin,Msc dan Pemerhati Tata Ruang dan Wilayah Wakyudi,MSi

Feri Purnama mengungkapkan bahwa pembangunan di Kabupaten Lebak masih dibilang lamban jika dibandingkan dengan daerah kabupaten lainnya,”Kalo kita melihat pembangunan kabupaten lain, Kabupaten Lebak pembangunannya masih kalah. Terutama pembangunan fisik”ungkapnya.

Feri mencontohkan pembangunan di Kabupaten Lebak misalnya gedung DPRDnya tidak representatif dibandingkan dengan Kabupaten lain, “Pembangunan Jalan kabupaten aja masih yang rusak terutama wilayah selatan,tukasnya.

Baca Juga:  Perda Pertanggungjawaban APBD 2018 Disahkan DPRD Tangsel

Tata Ruang dan Wilayah Wakyudi mengatakan lambannya pembangunan di Kabupaten Lebak diakibatkan wilayah Kabupaten Lebak terlalu luas, Lebak punya 28 Kecamatan dan 340 desa serta 5 jika dengan APBD 2,4 itu belum sebanding dengan keberadaan luas wilayah” ujar Alumni Magister Arsitektur Lanskap IPB Bogor.

menjelaskan otonomi daerah sangat diperlukan dan Kota Rangkasbitung sangat potensial untuk menjadi daerah baru,”Rangkasbitung yang berdekatan dengan Kecamatan Maja yang masuk wilayah pengembangan kota baru sangat potensial menjadi wilayah kota tersendiri dan tentu harus berdasarkan kajian sumber Pendapatan atau PADnya.

Wakyudi mencontohkan pesatnya pembangunan di wilayah lain yang ditopang pemekaran kota,”misalnya di Provinsi , dan Jawa Timur hampir semua wilayah punya kabupaten dan kota” tukasnya.

Sementara Tim Ahli DPR RI Nursailan dan Peneliti SAF Agus Hiplunudin menekankan pada fungsi DPRD harus lebih proaktif terhadap dinamika pembangunan di Kabupaten Lebak.

Baca Juga:  Ratusan Kilo Narkotika Dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota