SERANG, Pelitabanten.com – Ketua DPD Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) Banten, Junaedi Ibnu Jarta menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Gubernur Banten dan DPRD atas penyelamatan Bank Banten. Dalam kondisi Bank Banten yang serba extraordinary ini, kata Junaedi, gubernur dan DPRD telah menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak gegabah dalam tindakan penyelamatannya.
“Selain itu seluruh mekanisme serta tahapanya pun mampu dilewati, meski dalam waktu yang sangat terbatas karena harus berkejaran dengan radar waktu dari OJK (sampai 21 Juli 2020). Mengingat Bank Banten telah masuk dalam kategori Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) dan terancam dilikuidasi bila tidak segera mengambil langkah konkrit dalam penyelamatannya,” papar Junaedi, Kamis 23/7/2020.
“Bank Banten itu aset dan kebanggaan warga Banten, artinya sudah menjadi tanggungjawab moral kita bersama selaku warga banten untuk memajukannya,” imbuh ketua DPC PDIP Lebak yang saat ini menjabat Wakil Ketua II DPRD Lebak itu.
Diketahui Pernyataan Pendapat Akhir dari 9 fraksi DPRD Provinsi Banten seluruhnya menyetujui Penyertaan Modal untuk Bank Banten. hanya menyisakan Fraksi PAN yang “abstain” (Jumat 18 Juli 2020). Puncaknya pada hari Selasa 21 Juli 2020 pasca “Putusan” Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Kepada PT Banten Global Development (PT. BGD) untuk Bank Banten disahkan, dengan nilai Rp. 1,55 T telah sah menjadi Perda.
Dalam Paripurna Selasa 21 Juli 2020 kemarim, Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan apresiasi dan terima kasihnya kepada DPRD Banten yang telah memberikan dukungan. “Hari ini kita sudah kita sepakati Perda dalam rangka penyehatan Bank Banten, Kami berterima kasih dan mengapresiasi DPRD Banten yang bersungguh-sungguh membahas bersama eksekutif hingga menghasilkan kesepakatan tentang penambahan modal Bank Banten yang menjadi persoalan. Burung cenderawasih ada di Cikande, terima ksih DPRD,” kata Gubernur WH dalam sambutannya.
Dengan demikian, Pemprov Banten akan mengonversi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) senilai Rp 1,55 triliun sebagai setoran modal Bank Banten. Diperkirakan kenaikan Capital Aquadecy Ratio (CAR) Bank Banten melesat diatas 30-50 %, jauh lebih besar ketimbang BJB yang hanya sekitar 13-18 %.