TANGERANG, Pelitabanten.com – Direktur Lion Air Edward Sirait membantah bahwa pilot yang ditangkap BNN belum lama ini bekerja di Lion Air. Edward mengatakan, siapapun yang ditangkap tidak ada kaitan dengan Lion Air.
“Sejauh ini tidak ada anak buah saya yang menggunakan narkoba,” kata Edward, Selasa (22/12/2015).
Edward meminta, penangkapan pilot, pramugara dan pramugari di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, Banten, Sabtu 19 Desember, tidak dikaitkan dengan Lion Air. Menurutnya, Lion selalu mengetes urine pilot sebelum terbang.
“Kami tentunya mengutamakan keselamatan penumpang,” ujar dia.
BNN menangkap pilot SH, 34, pramugara MT, 23, pramugari SR, 20, dan ibu rumah tangga NM, 33, saat pesta narkoba. Hasil tes urine dan pemeriksaan laboratorium memastikan mereka positif mengonsumsi narkoba.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menjelaskan, SH positif mengonsumsi ganja, MT dan SR positif mengonsumsi zat amphetamine dan sabu, serta NM positif mengonsumsi sabu.
Mereka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut Waseso, pilot, pramugara, dan pramugari tersebut sudah dipecat dari perusahaan penerbangan tempat mereka bekerja.