Beranda News

Disbudparman Sosialisasi Standarisasi Jasa Pariwisata Sasar Hotel, Restoran, Kafe dan Karaoke

Disbudparman Sosialisasi Standarisasi Jasa Pariwisata Sasar Hotel, Restoran, Kafe dan Karaoke
Sosialisasi Berlangsung di Aula Kecamatan Tangerang, Selasa (28/6). Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Setelah dua tahun pariwisata melandai akibat Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pariwisata dan Pertamanan () Standarisasi Jasa Usaha Pariwisata, di Aula , Selasa (28/6/2022).

Diketahui, sosialisasi diikuti ratusan di 13 kecamatan secara berkala. Mulai dari pelaku usaha hotel, restoran, cafe, karaoke hingga kolam renang.

Kepala Bidang Pariwisata, Adrial Karami menjelaskan dalam sosialisasi ini Disbudparman menghadirkan sejumlah yang dapat memaparkan kepada para pelaku usaha, apa saja standarisasi usaha pariwisata yang harus dijaga dan ditingkatkan.

“Dalam hal ini kita fokus pada keamanan fasilitas atau sarana prasarana. Belum lama ini, ada kejadian buruk wisata kolam renang di Surabaya. Hal-hal inilah yang kita jaga, jangan sampai setelah dua tahun tutup tidak ada atau perawatan, langsung dibuka dan digunakan masyarakat begitu saja,” jelas Adrial.

Selanjutnya, kata Adrial usai digelar sosialisasi ini Disbudparman juga akan menurunkan tim yang akan melakukan pengecekan standarisasi usaha pariwisata di Kota Tangerang secara door to door.

Dimana, seluruh elemen standarisasi usah dicek dan dipastikan semua dalam kondisi baik dan layak digunakan konsumen atau pengunjung.

“Ini tugas kita bersama, untuk membangun kenyamanan wisatawan berwisata di Kota Tangerang. Sama-sama kita jaga, untuk wisata Kota Tangerang yang lagi,” imbaunya.