Beranda News

Disdukcapil Kota Tangerang Luncurkan Layanan Cetak Akta Kelahiran dan Kematian di Kelurahan

Disdukcapil Kota Tangerang Luncurkan Layanan Cetak Akta Kelahiran dan Kematian di Kelurahan
Inovasi Layanan Cetak Akta Kelahiran dan Kematian di Kelurahan Pilihan oleh Disdukcapil Kota Tangerang Diresmikan Wakil Wali Kota Sachrudin. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

KOTA TANGERANG, — Untuk mencapai target cakupan kepemilikan akte kelahiran anak tahun 2021 serta dalam rangka perayaan ke 28, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Tangerang meluncurkan layananan Cetak Akta Kelahiran dan Kematian di Pilihan (CAK3P).

Dalam peluncuran kegiatan, , Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang dalam menciptakan pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat.

Yaitu dalam membuat surat-surat kependudukan sekaligus memberikan secara simbolis berkas kependudukan kepada setempat.

“Saya sampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang atas inovasi yang telah dibuat, sehingga masyarakat jadi lebih dan lebih dekat untuk mengurus berkas kependudukan,” sebut Sachrudin saat memberikan sambutannya di Kelurahan pada, Senin (22/2/2021).

Warga cukup datang ke Kelurahan untuk pengajuan berkas dan mengambilnya kembali di kantor Kelurahan.

“Jadi seterusnya warga tinggal datang ke Kelurahan untuk pengajuan dan mengambilnya kembali berkas kependudukan yang sudah jadi di Kelurahan. Semuanya gratis, tidak dipungut ,” jelas Wakil.

Mendampingi Wakil Wali Kota Tangerang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rd. Rina Hernaningsih menyebutkan bahwa sudah terdapat 74 Kelurahan yang menyelenggarakan pelayanan CAK3P mulai hari ini.

“Dari 104 Kelurahan 74 diantaranya sudah bisa melakukan pelayanan CAK3P per hari ini, sisanya akan secara bertahap untuk bergabung dalam pelayanan tersebut, ini menjadi salah satu alternatif pelayanan kepada mereka yang masih kurang mengerti dengan pelayanan online yang dilakukan oleh kami ” tutup Rina.