Beranda News

Dorr.. Polisi Tembak Dua Pelaku Spesialis Curanmor

Dorr.. Polisi Tembak Dua Pelaku Spesialis Curanmor

KOTA TANGERANG,Pelitabanten.com,– Dorr.. Akhirnya timah panas dilepaskan anggota sektor Ciledug terhadap kedua pelaku spesialis Curanmor ( -red).polisi terpaksa menghadiahi kedua penjahat yang telah 13 kali melakukan kejahatan yang sama tersebut dengan timah panas pada kaki kiri dan kanan,karna keduanya berusaha melawan saat akan ditangkap.

Dikatakan Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto SH.Didampingi Kasubag Polres Metro Tangerang Kota . Senin (1/10/2018) Saat komfrensi Pers di Mapolsek Ciledug,Polres Metro Tangerang Kota.

Dorr.. Polisi Tembak Dua Pelaku Spesialis Curanmor

” Saat didentifikasi , pelaku berada disekitar Cipondoh. Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap,Terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur dengan mengenai kaki kiri satu pelaku dan kanan pelaku lainnya, ” Jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku telah beraksi selama 13 kali di wilayah Ciledug dan Cengkareng. Selama beraksi, pelaku yang menyasar sepeda motor yang terparkir dihalaman tanpa pengamanan menggunakan kunci letter T.

Baca Juga:  Pemkab Pandeglang Dapat Hibah BMN dari Kementerian PURP

Kapolsek menerangkan, pelaku Muso dan Ilham Solaan merupakan jaringan asal Lampung keduanya diringkus setelah melancarkan aksinya di kawasan Ciledug pada Kamis (27/9/)lalu. Ahmad Sofyan (44) Ciledug melapor kepolsek Ciledug kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat diparkir didepan .

” Pelapor yang baru pulang bekerja, menyimpan sepeda motor di depan rumah. Begitu lima menit keluar ternyata motornya sudah hilang Dan malam itu juga kami berhasil mengidentifikasi pelaku diketahui mengontrak di daerah Cipondoh,” Ungkapnya.

Disampaikannya juga dari hasil penangkapan dan intrograsi keduanya mengakui semua perbuatannya,Anggota berhasil mengamankan barang dari tangan tersangka berupa Satu unit Sepeda motor Honda Beat B 6402 VPZ, Vario B 4637 BPN,Beat B 3438 UKZ, Satu Set kunci Leter T dan Dua buah Hp Merk Samsung hasil kejahatan.

Dorr.. Polisi Tembak Dua Pelaku Spesialis Curanmor

” Mereka ini kelompok Lampung. sasarannya perparkiran dan dipinggir jalan. saat ini ada tiga motor yang kita amankan dari pelaku, nanti kita kembangkan,” Papar Kapolsek.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Verifikasi Sistem Merit

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku kini mendekam disel Polsek Ciledug. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjarahan.

Editor : Adin