Beranda News

DPMPD Nilai Desa Kampung Melayu Barat dan 3 Desa di Kabupaten Tangerang Naik Status Jadi Desa Mandiri

Data status dari desa maju menjadi desa mandiri di tahun 2022 Kabupaten Tangerang.
Data status dari desa maju menjadi desa mandiri di tahun 2022 Kabupaten Tangerang.

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Desa Kampung Melayu Barat tiga Desa naik status dari desa maju menjadi di tahun 2022.

Keempat Desa tersebut diantaranya, Desa Kampung Melayu Barat Kecamatan Teluknaga, Desa Bitung Jaya , Desa kecamatan Pagedangan dan Desa Cibadak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, S.STP mengatakan, bahwa berdasarkan Indeks Desa Mandiri (IDM) 2021 ke IDM 2022 tercatat ada 4 Desa yang statusnya naik menjadi desa mandiri. Bahkan diketahui 4 desa tersebut sudah memenuhi target RPJMD tahun 2023.

“Alhamdulillah di tahun 2022 ada 4 desa yang naik statusnya menjadi desa mandiri,” kata Dadan Gandana kepada pers, Jumat (15/07/2022).

Diungkapkan Dadan, desa mandiri memiliki kemampuan melaksanakan untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi/lingkungan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Dewan Barhum dan Dewan Kholid Ismail Kawal Musrenbang Desa Kampung Melayu Barat

“Barometer desa maju menjadi desa mandiri dinilai dari beberapa aspek, diantaranya ketersediaan sarana , ketersediaan sarana kesehatan dan kebencanaan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan meningkatnya status desa tersebut, kedepan secara otomatis akan menambahkan untuk desa-desa tersebut sesuai ketentuan Kementrian Desa ().

“Bagi pemerintah desanya sendiri akan ditambah anggaran-anggaran sesuai perhitungan Kemendes,” jelasnya.

Pihaknya juga berharap, desa-desa yang ada di Kabupaten Tangerang bisa mengikuti tahapan-tahapan yang sudah pihaknya tentukan sesuai angka IDM.

“Kita akan tingkatkan juga status desa yang masih berstatus berkembang menjadi desa maju, tinggal kita push disisi perencanaanya saja,” pungkasnya.