Beranda News

DPRD Kabupaten Lebak Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Rapat Paripurna 2025

dr. Juwita Wulandari Ketua DPRD Lebak saat menandatangani penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Terpilih, pada Senin (20/01/2025).
dr. Juwita Wulandari Ketua DPRD Lebak saat menandatangani penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Terpilih, pada Senin (20/01/2025).

LEBAK, – Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Kabupaten Lebak Terpilih Hasil Pilkada Tahun 2024 pada Agenda Tahun 2025, pada Senin tanggal (20/01/2025).

dr. Juwita Wulandari selaku Ketua dan Pimpinan DPRD Lebak menetapkan pasangan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah selaku Bupati dan Wakil Bupati Lebak Terpilih pada tahun 2024-2029.

“Pada agenda rapat Paripurna DPRD Lebak  pasangan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah adalah Bupati dan Wakil Bupati Lebak Terpilih periode 2024-2029,” ucapnya.

Rapat Paripurna DPRD Lebak Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Terpilih periode 2024-2029.
Rapat Paripurna DPRD Lebak Penetapan Pasangan Lebak Terpilih periode 2024-2029.

Bupati Lebak Terpilih, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan bahwa ke depan sinergisitas dan harus terjalin dengan baik antara eksekutif dan maupun semua unsur stakeholder.

“Kedepan kita wujudkan visi misi Lebak Ruhay 2029. Kita wujudkan agar jalan bagus disetiap pelosok desa. , , dan pengembangan ekonomi dapat terwujud untuk Lebak Ruhay,” pungkasnya. (MIR)