TANGERANG, Pelitabanten.com – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah DPRD Kota Tangerang melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Walikota Tangerang Tahun 2013 – 2018 dan.satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal Daerah. Kamis (16/8/2018)
Dalam sambutannya, Hanny Arman Matulessy, Wakil Ketua I Panitia Khusus (pansus) terhadap Raperda tentang Penanaman Modal Daerah menjelaskan, bahwa Penanaman Modal merupakan bagian pembangunan ekonomi yang ditempatkan sebagai upya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan kemajuan teknologi.
“Kami sampaikan beberapa rekomendasi untuk diperhatikan oleh Pemerintah Kota Tangerang. di antaranya, Pemkot agar segera menyusun peraturan pelaksanaan Raperda ini. Pemkot agar terus melakukan promosi daerah untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, cepat dan transparan,” ucap Hanny Arman Matulessy di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang diharapkan dapat mengakomodir keluhan para penanaman modal/pengusaha untuk memperoleh pelayanan yang lebih efisien, mudah dan cepat.
Sementara itu, Amarno, Ketua Pansus LKPJ AMJ Walikota Tangerang Tahun 2013 – 2018 menyoroti 20 permasalahan yang ada di Kota Tangerang. Di antaranya terkait masalah PRONA dan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyerapan anggaran untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA)
“Lemahnya hubungan kerja sama atau koordinasi antar OPD menjadikan beberapa program kerja tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan sebaliknya ada beberapa program/urusan yang tidak jelas OPD mana yang menjadi liding sektornya. untuk itu, harap hal ini diperhatikan dan diperbaiki,” ucap Amarno
Lebih lanjut DPRD berharap kepada Pemerintah Kota Tangerang agar berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk mengupayakan berdirinya SMK di setiap Kecamatan dan membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kota Tangerang
DPRD Juga menyarankan kepada Pemerintah Kota Tangerang meyarankan untuk lebih perhatian kepada Pendidikan Usia Dini dalam melakukan pembinaan managemen PAUD, sarana dan prasarana terutama APE dan peningkatan insentif para guru/tutor/bunda paud sebagai persiapan percepatan pendidikan awal karakter kepada anak-anak didik yang di padu selaraskan dengan Posyandu. Memadu selaraskan PAUD dan Posyandu akan melahirkan anak-anak Indonesia di Kota Tangerang sehat kuat jiwa raganya dan cerdas.
Terkait dengan Insentif para guru dari tutor/bunda Paud, DPRD menyarankan dan mengusulkan kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan insentif tersebut yang sekarang Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan menjadi Rp. 650.000 (enam ratus lima puluh rupiah) perbulan. Dan juga insentif tenaga pendidik yang sekarang Rp. 650.000 (enam ratus lima puluh rupiah) perbulan menjadi Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) perbulan.
Di ujung acara, Setua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, ST dan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menorehkan tanda tangan keputusan bersama, serta penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban atas masa jabatan Walikota Tangerang tahun 2013-2018.