KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Tim Opsnal operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, di pimpin Kapolsek, Kompol Taufan Setia Prawira berhasil mengamankan 8 orang dari dua kelompok remaja di lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Karawaci.
Dua kelompok ini 4 orang diamankan di Jalan Proklamasi, Karawaci diduga keras hendak tawuran dengan membawa sebilah samurai dan 2 bom molotov. Mereka adalah Li, NA, MRC dan FAS keempatnya masih berusia 16 tahun.
Sementara 4 orang lainnya diamankan Polisi diduga hendak menggelar Trek-trekan motor di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci. Berinisial W (28), AM (27) MN (17) dan FA (17).
Kapolsek Kompol Taufan Setia Prawira, mengatakan, operasi rutin cipta kondisi terus digalakkan pihaknya, hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan, tawuran, geng motor maupun aksi balap liar di wilayah.
“Kegiatan Operasi Cipkon di wilayah hukum Polsek Karawaci bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian tawuran, kejahatan jalanan, 3 C (Curat, Curas dan Curanmor,red),” terangnya. Senin (31/7/2023).
Berdasarkan arahan dan perintah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi agar seluruh Polsek Jajaran melaksanakan operasi rutin cipta kondisi terutama di lokasi rawan dan malam weekend atau libur panjang.
“Berdasarkan arahan Kapolres Metro Tangerang Kota, operasi rutin kewilayahan dilaksanakan secara mobile, kita menyasar pada lokasi rawan kejahatan, tawuran geng motor, balap liar maupun kejahatan 3c,” tuturnya.
Untuk diketahui masyarakat, bila mengetahui dan mendapatkan informasi adanya suatu tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dapat menghubungi Polsek-Polsek terdekat atau mencatat nomer command Center Polres Metro Tangerang Kota 082211110110 atau call center 110.
“Informasi sekecil apapun masyarakat dapat melapor ke Polisi, kami siap melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat,” pungkas Taufan.