Beranda News

Dua Pemilik Toko Kosmetik Yang Digerebek di Cipondoh Diproses Hukum

Dua Pemilik Toko Kosmetik Yang Digerebek di Cipondoh Diproses Hukum
Kapolsek Cipondoh Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak. Foto : Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com — Dua dari tiga pemilik toko kosmetik yang menjual obat terlarang di , diproses secara hukum.

Penggrebekan Toko Kosmetik yang menjual obat daftar G itu berlokasi Jalan Vinus Blok H No.18 RT 02/07 Indah Cipondoh Kota Tangerang. pada Kamis, 30 April kemarin.

Hal tersebut diungkapkan Cipondoh Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak, kepada Minggu, (3/5/2020).

“Terkait pelaku yang diamankan, kita proses sesuai hukum yang berlaku, dengan memeriksa karena sebelumnya kasus tersebut merupakan aduan warga kepada pihak polsek,” ujarnya.

Ia menuturkan, dari tiga pelaku yang diserahkan warga tersebut satu diantaranya dipulangkan karena tidak terlibat dan hanya sekedar main di toko tersebut.

“Setelah dilakukan penyidikan, yang ditetapkan sebagai terduga pelaku hanya dua yakni inisial MI (27) dan EB (41). Sementara untuk barang buktinya dilakukan uji Lab tentang kandungan bahan kimia yang ada dalam obat daftar G tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Curi HP di Poris Plawad, Pria Ini Diciduk Polisi

Kapolsek juga menegaskan, Bahwa sampai saat ini dua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan di .

Terkait ada komplain karna disebut tidak terbuka dengan wartawan, kata Jimmy, bukan bermaksud tidak menerima pemberitaan. Namun hal itu dilakukan untuk memastikan pada saat kejadian, penanganan kasus tersebut masih dalam proses lidik lanjutan, dengan maksud meminimalisir kesalahan dalam hal proses penegakan hukum kedua terduga pelaku.

Jimmy pun mengaku berterima kasih atas komplainan dan masukan dari media yang menanyakan kejadian tersebut kepadanya sehingga pihaknya bisa memberi penjelasan yang sebenarnya.

“Intinya kami sangat respons dengan segala aduan ataupun peristiwa pidana yang dialami warga. Namun kami juga menekankan prinsip kehati-hatian agar semuanya berjalan sesuai koridor hukum yang ada,”ucapnya.

“Untuk Klarifikasi selanjutnya, saya (Kapolsek) mempersilahkan para sambangi Mako Polsek Cipondoh,”pungkasnya.

Baca Juga:  Terlibat Insiden dan Saling Emosi, Pengemudi Mobil Tabrak Pemotor di Cipondoh, Ditangkap Polisi