SERANG, PELITABANTEN.COM – Praktek dugaan politik uang mencuat dalam pemilihan kepala desa serentak (pilkades) di Kabupaten Serang yang digelar, Minggu (3/11) lalu.
Kasus ini terungkap setelah pelaksanaan Pilkades di Desa Cibojong, Kecamatan Padarincang telah digelar, dugaan ini dilaporkan Warga bernama Ikmaludin melaporkan dugaan politik uang desanya kepada panitia pengawas (panwas) pilkades setempat dan diteruskan ke Polsek Padarincang
Dalam rilis laporan y, Ikmal menuduh dugaan politik uang dilakukan oleh calon kepala desa nomor urut 2 atas nama Novaliudin. “Benar saya melaporkan adanya tindakan money politik yang dilakukan calon kades Cibojong nomor urut 2 atas nama Novaliudin yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 3 November,” ujar Ikmal, saat di konfirmasi Selasa (5/11).
Menurutnya, oknum yang menyebarkan uang itu bernama arsaya alias bodong diperintahkan oleh ohid dan Jakaria, untuk memilih calon no 2. Hal ini berdasarkan hasil pengakuannya uang yang dipegang berjumlah 33 amplop berisikan 40,000 pecahan 20.000.”Penyebaran uang ini mayoritas di kampung hunyur” tukasnya.
Sementara Laporan dugaan politik uang di Pilkades ini masih ditangani Polsek Padarincang sebagai pengamanan dan akan diteruskan ke instansi yang berwenang menangani sengketa pemilihan di daerah.