TANGERANG, Pelitabanten.com – Ratusan rumah yang berdiri tegak secara permanen di kawasan Rumah Potong Ayam (RPA) Kelurahan Tanah Tinggi dan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP.
Pasalnya, kawasan tersebut merupakan tanah milik negara dari Kemenkum Ham. Berdasarkan kesepakatan antara warga di sekitar kawasan RPA Tanah Tinggi dan Pemkot Tangerang, bahwa pada akhir bulan Februari disepakati untuk mengosongkan tanah milik negara itu.
Dan akhirnya, pada hari Selasa (15/3/2016) dilakukan pembongkaran paksa oleh petugas gabungan, termasuk Satpol PP. Namun, dibalik pembongkaran tersebut ada pemandangan menyedihkan. Salah satu keluarga di RT 05/09 menangis histeris saat petugas Satpol PP mengangkut barang-barang perabotan rumah tangganya diangkut secara paksa.
“Kita pasti pindah kok. Jangan kayak gini dong, kita diusir kayak binatang aja,” kata Hj Setia yang sudah puluhan tahun tinggal diatas tanah milik Kemenkum Ham tersebut.
Hj Setia meminta toleransi hingga pekan depan kepada petugas Satpol PP. Pasalnya, pada pekan depan anaknya akan melangsungkan pesta pernikahan di rumah yang akan dibongkar tersebut.
“Saya sudah minta izin ke Pak Arief (Walikota Tangerang-red), sudah diizinkan untuk pindah minggu depan. Saya mau nikahin anak dulu,” ujarnya sambil menangis.
Tidak hanya memohon, Hj Setia juga memprotes tindakan pembongkaran itu. Ia mengaku bahwa dirinya dan warga sekitar kerap membayar pajak PBB setiap tahunnya.
Berbeda dengan Hasmin Sahroni yang tinggal di RT 5/9, Kelurahan Buaran Indah. Ia mengaku kehilangan uang sebesar Rp 42 juta, saat rumahnya dibongkar petugas gabungan. Menurut Hasmin, dirinya sedang tidak ada di rumah, hanya istrinya saja yang berada di rumah. Ketika diberitahu ada pembongkaran, Hasmin lanjut pulang ke rumah. Saat terjadinya pembongkaran ada 10 orang Satpol PP masuk ke dalam rumah, tapi nahas duitnya hilang.
“Lalu saya masuk ke kamar, kondisnya sudah acak-acakan. Uang saya yang berada di dalam kardus yang disimpan di bawah kasur sudah hilang,” katanya.
Dia menduga, uang tersebut diambil oleh petugas yang masuk ke dalam rumahnya. Pasalnya, mereka hanya masuk membuka kasur tapi tidak dibawa ke luar. “Kenapa cuma diacak-acak. Pasti ada yang ngambil,” tukasnya.
Asda I Bidang Tata Pemerintahan Saiful Rohman menjelaskan, pihaknya melakukan penertiban terhadap ratuasan bangunan yang berdiri di atas tanah milik Kemenkum Ham dan PT KAI. Ada sekitar 260 bangunan yang dibongkar secara bertahap.
“Penertiban ini lanjutan dari yang kita lakukan pada 16 Desember 2015 lalu. sebelumnua kita hanya bongkar RPA saja. Untuk bangunan kita beri toleransi warga untuk mengosongkan rumahnya hingga hari ini. Jadi sudah tidak ada tawar menawar lagi,” tukasnya.