TANGERANG, Pelitabanten.com – Seorang pria bernama M Sidiq (54 tahun) mengaku sebagai paranormal, menipu pasiennya hingga mencapai puluhan juta rupiah. Akhirnya ditangkap polisi di Panongan, Kabupaten Tangerang.
“Modusnya pelaku berpura-pura mengobati penyakit korban,” kata Kapolsek Panongan AKP Trisno Uji, Kamis (1/6/2017).
korban bernama Siti Aida bersama suami diajak sang dukun M Sidiq ke sebuah hotel di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 25 Mei 2017 lalu.
Kepada korban, Sidiq memperkenalkan diri sebagai dukun yang memiliki keahlian bisa mengobati penyakit guna-guna. Di hotel tersebut korban diminta duduk dan meletakkan uang Rp 20 juta ditambah kacang hijau yang terbungkus plastik sambil memejamkan mata.
“Kemudian korban dan pelapor disuruh duduk sila sambil memejamkan mata. Lalu oleh tersangka disuruh membaca surat al Ikhlas sebanyak 399 kali, selanjutnya tersangka menukar uang asli tersebut dengan foto copyan uang pecahan seratus ribuan,” lanjutnya.
Setelah terjadi penukaran uang korban dengan uang palsu, tersangka lalu kabur melarikan diri. Korban yang merasa tertipu pun akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi.
Tersangka ditangkap pada 29 Mei lalu. Dia terancam pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Selain Sidiq, polisi juga mengejar 2 pelaku lainnya yang masih DPO.