KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Dukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disaese 2019 atau Covid-19 dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 18 April 2020 kemarin.
Gugus Tugas Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPD Kota Tangerang turut menyebar tim di titik Check Point PSBB bekerjasama dengan aparatur daerah.
Ada 48 titik check point. Warga yang melintas akan diawasi dan diminta untuk mematuhi aturan penggunaan masker dan physical distancing selama melakukan aktifitas diluar rumah.
“Kami KNPI terlibat aktif dalam check point PSBB yang ada di Kota Tangerang. Seluruh anggota KNPI tingkat Kota maupun Kecamatan disebar membantu petugas di lapangan,” kata Ketua KNPI Kota Tangerang Uis Adi Dermawan, Minggu (19/4/2020).
Dalam pelaksanaannya, tim KNPI menjelaskan aturan-aturan yang ada dalam PSBB. Diantaranya, aturan posisi duduk penumpang kendaraan, penggunaan masker bagi pengendara, cek suhu tubuh dan mengimbau bagi yang tidak ada keperluan mendesak sebaiknya berdiam diri di rumah.
“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan pengurus KNPI khususnya di Kecamatan bisa bersinergi dengan tim check point PSBB yang ada. Ini tugas yang mulia dan tetap jaga kesehatan bagi petugas yang terjun ke lapangan,” ucapnya.
Uis juga menambahkan, kepada warga masyarakat agar dapat mematuhi aturan yang ada. Kunci keberhasilan PSBB ini bergantung kepada kedisiplinan dan peran serta masyarakat untuk memutus mata rantai virus corona.
“Kasus COVID-19 di Kota Tangerang angkanya terus meningkat, saya mohon kerjasamanya untuk ikut anjuran pemerintah, jaga diri kita, keluarga dan lingkungan. Semoga virus corona segera berakhir,” tukasnya