Beranda News

Ekonomi Membaik, Jumlah Penerima Rastra di Lebak Menurun

Ekonomi Membaik, Jumlah Penerima Rastra di Lebak Menurun
(Foto: Erwin Ardiansyah)

LEBAK, Pelitabanten.com – Mulai pekan depan dipastikan pendistribusian rastra untuk memenuhi ketersediaan pangan bagi Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak akan direalisasikan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Distribusi dan Pemanfaatan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Dani Hendarman, kemarin (16/3/2017) “Kami menjamin pekan depan bisa direalisasikan penyaluran rastra itu, kami terus mengoptimalkan komunikasi dengan Perum Bulog agar penyaluran rastra berjalan lancar dan tepat waktu”, ujarnya menjelaskan.

Sejak Januari-Pebruari 2017, masyarakat belum menerima program beras untuk masyarakat sejahtera (Rastra) akibat terhalang SK Gubernur. Sedangkan, pengajuan dari SK bupati, camat, kepala desa dan lurah, secara administratif sudah siap menyalurkan rastra tersebut. “Pemerintah terus melanjutkan Program Rastra untuk meningkatkan ketahanan pangan bagi masyarakat Lebak, saat ini penyaluran rastra tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten”, kata Dani.

Baca Juga:  DPRD Kota Tangerang Resmi Dilantik, Wali Kota Harapkan Kerjasama Berkelanjutan

Terhambatnya pernyaluran Rastra di masyarakat juga dikeluhkan oleh Uwen Juweni, Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga yang mengatakan dirinya berharap program rastra digulirkan kembali, sebab selama dua bulan terakhir masyarakat tidak menerima beras bersubsidi dari Bulog. “Kami berharap penyaluran rastra direalisasikan karena dapat mengurangi beban ekonomi keluarga,” katanya.

Penerima rastra tahun 2017 menurun menjadi 106.232 RTSM dibandingkan tahun lalu 118.036 RTSM. Menurunnya penerima rastra tersebut setelah pendapatan ekonomi masyarakat membaik sehingga tidak berhak menerima beras subsidi dari pemerintah. Pendistribusian rastra tetap dilanjutkan khususnya bagi masyarakat yang masuk kategori RTSM. Penyaluran rastra tersebut berdasarkan permintaan masyarakat yang diajukan dari kecamatan ke kabupaten. Pemerintah daerah menyalurkan rastra tersebut setelah pengajuan warga agar rastra bisa terserap 100 persen. “Penyaluran pagu rastra tahun ini berkurang dari 21.000 ton menjadi 19.200 ton. Saat ini jumlah penerima rastra tercatat 106.232 RTS-PM (Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat), namun nilai pagunya belum dipastikan jumlahnya”, ujarnya.

Baca Juga:  LMDH Banten Apresiasi Kinerja Perkim Banten

Dani Hendarman menjamin rastra yang didistribusikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki kualitas beras premium yang kini di pasaran harganya mencapai Rp10.000 per kg. Masyarakat menerima rastra sebanyak 15 kilogram per kepala keluarga (KK) dengan harga di tingkat titik distribusi sebesar Rp1.600 per kg. “Kami berharap penyaluran rastra ini dapat mengendalikan kenaikan harga beras di pasar,” pungkasnya.