KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pengambilan Formulir Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Periode 2021 – 2024 resmi di tutup, Minggu (31/10/2021) dini hari tadi.
4 (empat) pemuda bakal calon (balon) ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Resmi Mendaftarkan diri.
Berikut mereka yang sudah mengambil formulir pendaftaran di Gedung DPD KNPI Kota Tangerang Jalan A Dimyati, Sukasari, Kecamatan Tangerang, Banten.
1. Imam Hidayat (Ketua DPK Karawaci)
2. Yudhistira (Sekertaris DPD KNPI)
3. Ismail (Ketua DPK Periuk)
4. A.Irvan Jatmika (Ketua DPK Ciledug).
Proses pengambilan formulir pendaftaran balon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Periode 2021 – 2024 tersebut di buka sejak tanggal 29 Hinga 30 Oktober 2021 dini hari tadi.
Ketua Steering Comitte (SC) Musyawarah Daerah (Musda) X DPD KNPI Kota Tangerang Ryan Erlangga mengatakan tahap pengambilan formulir pendaftaran balon Ketua KNPI Kota Tangerang sudah selesai.
“Tahap selanjutnya adalah penyerahan dokumen persyaratan yang dilaksanakan mulai Senin, 1 November hingga Sabtu, 13 November 2021,” Jelas Ryan. Minggu, (31/10).
Kata Dia, tiga calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran itu berasal dari unsur Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) KNPI Kota Tangerang, satu orang merupakan sekjen DPD yakni Yudhistira.
“Tahap ini baru pengambilan formulir pendaftaran, jadi belum dapat dipastikan siapa saja yang memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi bakal calon ketua DPD KNPI Kota Tangerang” katanya.
Ryan menjelaskan, untuk dapat ditetapkan menjadi Balon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang. Empat kandidat tersebut harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Tidak melebihi 2 periode sebagai Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, dibuktikan surat pernyataan bermaterai.
2. Berdomisili di wilayah Kota Tangerang dibuktikan dengan KTP Elektronik.
3. Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang dan Badan Narkotika Nasional.
4. Berusia maksimal 40 tahun terhitung sejak pendaftaran yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik dan/atau akta kelahiran dan/atau ijazah terakhir.
5. Surat pernyataan kesediaan menjadi Ketua DPD KNPI Kota Tangerang periode 2021-2024 di atas materai Rp10 Ribu.
6. Pernah atau sedang menjabat sebagai unsur pimpinan DPD KNPI Kota Tangerang dan/atau unsur pimpinan Organisasi Kepemudaan Nasional tingkat Kota Tangerang yang terdaftar di Komite Nasional Pemuda Indonesia dibuktikan dengan menunjukan Surat Keputusan Kepengurusan di masing-masing lembaga.
7. Bakal calon ketua DPD KNPI Kota Tangerang harus mendapat dukungan tertulis (Rekomendasi) dari 3 (Tiga) Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) dan 5 (Lima) Organisasi Kepemudaan Nasional tingkat Kota Tangerang yang berhimpun di DPD KNPI Kota Tangerang dan berstatus sebagai Peserta Penuh Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kota Tangerang yang telah ditetapkan dalam Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda).
8. Melampirkan daftar riwayat hidup lengkap dan pokok-pokok pikiran mengenai visi dan misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan DPD KNPI Kota Tangerang.
9. Tidak sedang menjalani hukuman pidana yang berkekuatan hukum tetap dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu. Dilampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
10. Mendaftarkan diri kepada panitia pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kota Tangerang yang ditentukan Oleh DPD KNPI Kota Tangerang (SC/OC).
11. Foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna sebanyak 5 lembar.
12. Menandatangani Fakta Integritas
Sebagai informasi tambahan dan untuk diketahui, pengambilan formulir pendaftaran ini Gratis, serta hal lainya yang berhubungan dengan Musda ke- X DPD KNPI Kota Tangerang tidak di pungut biaya apapun.