Beranda News

Empat Bocah Perempuan Dicabuli Tukang Odong-odong di Cilegon

Empat Bocah Perempuan Dicabuli Tukang Odong-odong di Cilegon
Foto: Illustrasi Tukang Odong-odong

CILEGON, Pelitabanten.com – Nasib nahas menimpa empat orang anak yang masih di bawah umur saat bermain menaiki odong-odong. Empat bocoh yang masih ingusan tersebut mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang tukang mainan odong-odong di Kota Cilegon.

Diceritakan oleh salah seorang kakek korban berinisial SRT mengungkapkan bahwa aksi bejat tukang odong-odong melakukan pelecehan seksual di bawah umur bermula saat para korban sedang asik bermain naik odong-odong, tiba-tiba sang pelaku langsung mendekati anak-anak perempuan dan meraba-raba di sekitar kemaluan korban.

“Cucu saya sempat cerita, waktu naik odong-odong digerayangi sama tukangnya. Setelah tahu, ternyata tidak hanya cucu saya, tiga anak lainnya mengaku dipegang-pegang,” kata SRT, kakek salah satu korban pelecehan seksual saat ditemui di Polres Cilegon, Kamis (19/05/2016).    

Atas laporan dari keluarga korban pelecehan seksual kepada pihak kepolisian, polisi langsung bertindak menangkap pelaku berinisial DRW di rumahnya di lingkungan Bumi Waras, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

Baca Juga:  Begini Gaya Kapolres Metro Tangerang Kota Jadi Polisi RW 16 Cipete

“Penangkapan dilakukan setelah ada keluhan dari bocah yang menjadi korban tukang odong-odong. Dari keterangan para korban, tindak pelecehan seksual itu dilakukan pelaku saat para korban berada di atas odong-odong miliknya,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhamad Rizki Salatun, di Mapolres Cilegon, Kamis (19/05/2016).

Sampai sekarang, Lanjut Rizki, kepolisian masih memeriksa intensif pelaku. “Sementara sudah ada empat orangtua anak yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tukang odong-odong tersebut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara tujuh tahun.