Beranda News

Empati Wabah Covid-19, TNI – Polri Serahkan Sembako di Tangerang

Empati Wabah Covid-19, TNI - Polri Serahkan Sembako di Tangerang
Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Wahyu Hadiningrat Menyerahkan Paket Sembako di Cikupa Kabupaten Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KABUPATEN , Pelitabanten.com — Empati Peduli beban masyarakat terdampak wabah Corona Virus Disease 2019 atau covid-19 di berbagai wilayah, khususnya di Provinsi Banten.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Darat, Laut dan Udara mendistribusikan sebanyak 10.000 Paket sembako di berbagai wilayah di .

“Hari ini, Kami dari bersama Puspom TNI baru saja melepaskan bantuan sosial (baksos) sebanyak 10.000 paket sembako kepada masyarakat,” jelas Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Wahyu Hadiningrat kepada di Mapolsek Cikupa. Selasa, (21/4/2020) siang.

Wakabareskrim mengatakan pendistribusian secara langsung dan serentak dilakukan dibeberapa daerah, sementara untuk wilayah diberikan sebanyak 5.00 paket sembako.

Langsung Kerumah-rumah TNI – Polri . Pelitabanten.com (Ist)

Irjen Pol Wahyu dengan didampingi Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi dan Dandim 05/10 Parada Nusantara Tampubolon secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada beberapa warga secara door to door (dari rumah ke rumah).

Nantinya pendistribusian akan diteruskan oleh jajaran Polresta Tangerang dan Kodim 05/10 Tigaraksa secara langsung kepada warga terdampak.

“Ini adalah bentuk kepedulian TNI – Polri kepada masyarakat dalam rangka empati pandemi covid-19 meringankan beban masyarakat, mudah-mudahan bisa bermanfaat,”tukasnya.

Sebagai informasi, semakin meningkatnya jumlah kasus corona virus disease 2019 (Covid-19) di Tangerang Raya Pemerintah Provinsi Banten sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan sejak tanggal 18 April 2020 lalu.

Sementara, Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia kembali bertambah pada dan semakin mendekati angka tujuh ribu kasus pada, Senin 20 April 2020 kemarin.

Dengan pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya di harap dapat meminimalisir penambahan jumlah korban dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.