Beranda News

Fakta Sidak, Puluhan Bangunan di Kavling DPR Tak Berizin dan Salahi Peruntukan

Fakta Sidak, Puluhan Bangunan di Kavling DPR Tak Berizin dan Salahi Peruntukan
Inspeksi Mendadak (Sidak) Yang Dilakukan DPRD Kota Tangerang Bersama Instansi Terkait di Kavling DPR Blok C. Foto Iwan K Halawa Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — DPRD Kota Tangerang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan Kavling DPR.

Fakta mengungkap, puluhan bangunan tak berizin ditemukan rombongan Dewan Kota Tangerang tersebut.

Diketahui, ramai pemberitaan maraknya bangunan ilegal tak berizin di kawasan Kavling DPR, Blok A dan Blok C.

Sidak kali ini dilakukan di Blok A yang berlokasi di Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019).

Dewan Langsung Mengkomfirmasi Soal Izin Pada Pemilik Bangunan. Foto Pelitabanten.com

Hasil sidak cukup mencengangkan, Selain belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), di lokasi itu juga ditemukan bangunan gudang dan kantor yang menyalahi peruntukan dan melanggar garis sepadan jalan.

Rombongan DPRD Kota Tangerang yang terdiri dari, Wakil Ketua DPRD, Turidi Susanto, H. Kosasih dan Ketua Komisi I, Junadi, anggota Komisi I, Andri Permana, Gunawan Dewantoro dan Jamaludin.

Turut hadir juga, Camat Pinang, Agun Djumhendi Junus, Lurah Nerogtog, Hidayat Bonmat, Kabid Pengawasan Bangunan Dinas Perkim, Hadi Baradin dan beberapa anggota Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga:  4 Pelaku Geng Motor Diringkus di Cipondoh Kota Tangerang

Saat memasuki salah satu bagunan Anggota Dewan tersebut langsung mengkonfirmasi salahsatu pemilik bangunan yang didapati tak berizin, Wakil DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto terlihat marah, dirinya meminta pemilik agar segera mengurus adminstrasi perizinan kepada dinas terkait.

Menurut Turidi, Sidak kali ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Selain meminta para pemilik agar mengurus izin, dia juga meminta agar proses pembangunan bangunan di lokasi itu distop pembangunannya sebelum izinnya di urus.

Sidak Kavling DPR, Dewan Temukan Puluhan Bangunan Tidak Berizin. Foto Pelitabanten.com

Lebih mencengangkan lagi, saat ditanya kenapa melakukan pembangunan sementara tidak memiliki IMB pemilik menyebutkan sudah di izinkan oknum PNS yang mengurus perizinannya.

“Kami minta Satpol PP bertindak tegas dan segera menyegel bangunan yang tidak berizin. Kami tidak ingin menyetop investasi, tapi kalau investasi ini merugikan itu sama saja menghancurkan sistem. Kita juga minta pembangunan distop dahulu dan dievaluasi,” ujar Turidi disela sela Sidak.

Baca Juga:  Sholat Idul Adha 1442 Hijriah Dilaksanakan di Rumah Saja

Hal senada disampaikan Wakil DPRD H. Kosasih, katanya setelah melakukan kroscek di lapangan, pihaknya banyak mendapati bangunan yang menyalahi aturan yaitu belum mengantongi IMB dan menyalahi peruntukan.

“Setelah kita sidak kita temukan pelanggaram IMB dan menyalahi peruntukan.Ya, harus penyegelan,” katanya

Karna dinilai salah, dalam sidak rombongan dewan tersebut melakukan penyegelan beberapa bangunan yang tak berizin dengan menyemprotkan cat ke pintu masuk bangunan dengan tulisan ‘Disegel Tidak Berizin’

Seluruh Bangunan Yang Disidak Ditulisi ‘Disegel Tidak Berizin’. Foto Pelitabanten.com

Disisi lain, Anggota Komisi 1, Andri Permana mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti disposisi yang menjadi kewenangan pimpinan dewan.

“Komisi berterima kasih kepada peran serta masyarakat. Mengenai teknis evaluasi kinerja kemitraan akan kami tidaklanjuti sesuai rekomdasi pimpinan,” imbuh Andri

Sementara Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra saat dikonfirmasi melalui selularnya menegaskan kalau pihaknya akan segera melakukan penyegelan bangunan tak berizin di kawasan Kavling DPR.

Baca Juga:  Baleno Club Tangerang Distribusikan Bantuan ke Lebak, Tempuh Jalan Terjal Berbatu

“Kami siap melakukan penyegelan dan menunggu rekomendasi dari Dinas Perkim,”ujar Agus singkat kepada wartawan.

Untuk diketahui sidak kali ini baru di mulai di kawasan Kavling DPR Blok C di wilayah Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Dewan akan kembali melakukan Sidak kawasan pada Blok A Kelurahan Kenanga Kecamatan Cipondoh segera.