Beranda News

Fasilitasi Warga Terdampak Proyek JORR II, Wali Kota Surati Kementerian PUPR

Fasilitasi Warga Terdampak Proyek JORR II, Wali Kota Surati Kementerian PUPR
Wali Kota Arief R Wismansyah Mengaku Telah Menyurati Kementerian PUPR Terkait Warga Terdampak Proyek TOL JORR II di Kecamatan Benda Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Wali Kota Tangerang R. Wismansyah bergerak untuk membantu Kota Tangerang yang terdampak jalan tol Proyek Strategis Nasional Outer Ring Road () II Kunciran – Batuceper – Cengkareng.

Arief mengaku, pihaknya telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Kementerian PUPR dengan nomor 620/2045-Hkm/2020 perihal permohonan penyelesaian pembebasan di wilayah Kecamatan Benda yang terkena JORR II.

“Poin penting yang harus segera diselesaikan tentang permasalahan harga yang tidak sesuai dengan kondisi terkini,”

“Harga yang diajukan oleh tim masih mengacu pada harga tahun 2017,” ungkap Wali Kota.

Selain itu, lanjut Wali Kota, poin lain yang menjadi perhatian dari Pemkot Tangerang adalah fasilitas atau pengganti sementara bagi yang terdampak proyek dinilai kurang layak.

“Ada 45 unit kontrakan selama tiga bulan, tapi warga mengaku kondisinya tidak layak,” terangnya.

Baca Juga:  Kapolsek Karawaci Sambut Kepulangan Aksi Bela Buruh dari Jakarta

Arief mengharapkan Kementerian PUPR dapat membantu dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang tempat tinggalnya terdampak pembangunan proyek nasional.

“Supaya masalahnya tidak semakin berlarut dan pembangunan bisa segera berproses dan warga bisa dapat ganti sesuai haknya,” tukas Wali Kota.