Beranda News

Fasos-Fasum, Warga Pondok Bahar Kota Tangerang Tolak Yayasan Kelola Majid

Fasos-Fasum, Warga Pondok Bahar Kota Tangerang Tolak Yayasan Kelola Majid
Spanduk Penolakan Yayasan Al Muhajirin Kelola Masjid Jami’ Anas Bani Malik di Pondok Bahar. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Sejumlah warga di tiga RW di wilayah Pondok Bahar, menggelar aksi protes menolak Yayasan Al-Muhajirin kembali mengelola Masjid Jami’ Anas Bani Malik.

Penolakan masyarakat perumahan Pondok Bahar Permai, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten itu di lakukan dengan aksi dan membentangkan spanduk yang berisi penolakan secara tegas. pada Jumat, (17/5/2022) kemarin.

Diketahui aksi itu digelar warga dari 3 RW (rukun warga) diantaranya, RW 04, RW 05 dan RW 06 di halaman Masjid Jami’ Anas Bani Malik.

”Kami warga dari tiga RW sepakat menolak Yayasan Al-Muhajirin kembali mengelola masjid Jami’ Anas Bani Malik. Masyarakat sudah tidak percaya lagi kalau masjid dikelolah oleh Yayasan,” ujar Ketua RW 06 Bambang kepada wartawan. Sabtu, (18/6/2022).

Menurut Bambang, emosi warga lantaran menerima surat viral dari PTUN Serang N0.W2.TUN.7/868/HK.06/V/2022 perihal Penyampaian Surat Pemberitahuan Penetapan Eksekusi.

Baca Juga:  Duka Gempa, Kemenag Kota Tangerang Distribusikan 1 Truk Logistik ke Posko Kemenag Cianjur

”Nah, ,warga tersulut emosi tiba-tiba ada surat eksekusi, saya tanya di dalam masjid apanya yang mau dieksekusi, tanahnya saja fasos – fasum milik Pemkot Tangerang,” tuturnya.

Kata Bambang, secara sepakat dan tegas akan terus mempertahankan Majid Jami’ Anas Bani Malik dapat dikelola oleh masyarakat sekitar.

“Kami lebih percaya dengan DKM Masjid pilihan warga yang transparansi tentang roda cara pengelolaan masjid dihadapan umat,” ucapnya.

Masyarakat berharap kepada Pemerintah Kota Tangerang melalui Bagian Hukum merespon cepat tentang surat eksekusi masjid di lahan pemerintah. Bambang menyebut surat tersebut dapat memprovokasi masyarakat.

”Masyarakat kompak tidak akan hengkang dari pengelolaan Masjid Jami Jami’ Anas Bani Malik. Karena pengelolaan yang saat ini cukup membawa perubahan bagi masyarakat Pondok Bahar,” tutupnya.