Beranda News

FGD STISNU Bahasa Perceraian hingga Terorisme di Keluarga, Apa Penyebabnya?

FGD STISNU Bahasa Perceraian hingga Terorisme di Keluarga, Apa Penyebabnya?
Forum Group Discussion (FGD) di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang Bahas Problematika Keluarga dan Urban. Selasa (25/7). Foto Pelitabanten.com (Ist,)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Problematika keluarga dan urban menjadi kajian khusus dalam Forum Group Discussion (FGD) di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STISNU) Nusantara Tangerang. Selasa, (25/7/).

Kyai Abdul Hakim narasumber dalam FGD  mengingatkan tentang pentingnya memetakan persoalan keluarga di perkotaan.

Kata dia, tingkat perceraian di perkotaan meningkat pasca covid, dan pemohon perceraian didominasi perempuan. Hal tersebut jika dikaji lebih mendalam terjadi karena banyak faktor, diantaranya ekonomi, perubahasan sosial, dan lain sebagainya.

Ia juga menyinggung kasus terorisme keluarga sebagaimana yang terjadi di Surabaya, atau kasus seorang isteri yang rela menjadi pengantin . Hal ini, baginya, harus menjadi perhatian penting untuk dikaji.

Pasalnya, seorang yang sebelum seorang tkw di Taiwan, lalu menikah hijrah, dan dalam beberapa bulan rela menjadi pengantin bunuh diri.

Baca Juga:  Virtual Jobfair ke- 15 Disnaker Kota Tangerang, Berikut Datanya

Baginya ini bagian dari problematika keluarga di mana ada yang offside dari tujuan , bukan membentuk keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah tetapi menjadi isteri sebagai target bom bunuh diri.

Contoh kasus ini adalah perubahan sosial yang harus dipetakan sumber permasalahannya. Atas dasar itu, ia mendorong adanya lembaga research tentang keluarga perkotaan di STISNU.

“iyah, STISNU harus memiliki lembaga research keluarga perkotaan.” Ujar pria yang pernah menjabat direktur Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Paramadina.

Selain itu, Marbawi narasumber lainnya mengingatkan persoalan urban dan keluarga. Terutama terkait di mana orang tua lebih sibuk di dunia , anak sekedar dititipkan di sekolah. Akhirnya tanpa control orang tua banyak melakukan tauran, dan kriminalitas.

Persoalan ini, baginya, harus dipetakan untuk diketemukan rumusan solusinya di . Ia menekankan, kajian Hukum Keluarga tidak hanya fiqih sentris secara agama tetapi lebih jauh dari pada itu, tetapi fiqh menjadi solusi penyelesaian problematika sosial di masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Pandeglang MoU dengan UNMA Banten, Begini Isinya

Ia menyebutnya sains fiqh berdasarkan data-data faktual. Researchnya tidak melulu normatif atau normatif empirik, tetapi diarahkan pada penemuan data yang diambil dari problematika sosial di masyarakat.

“masalah keluarga di perkotaan dan urban cocok untuk menjadi fokus research di STISNU, terlebih selaras dengan studi Hukum Keluarga Islam,” ujar pria yang menjadi asisten khusus staff  Presiden Jokowi.

Muhamad Qustulani, ketua STISNU Tangerang menegaskan segera mendirikan Pusat Kajian Keluarga dan Perkotaan (), dan menyusun struktur pengurus lembaga research STISNU.

“Ia berharap nantinya PKKP bisa menjadi lembaga research dan kajian yang mandiri dan bisa berkontribusi dalam pembangunan regional dan nasional,” ujar pria yang akrab disapa Gus Fani ini.

Acara FGD dihadiri oleh dosen-dosen STISNU dan ditutup dengan penyusunan pengurus PKKP.