Beranda News

FKPT Provinsi Banten Gelar Training Of Trainer, Menjadi Guru Moderasi Beragama dalam Pencegahan Teroris

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten.
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten.

SERANG, Pelitabanten.com– Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten menggelar Kegiatan Training of Trainer menjadi guru pelopor moderasi beragama bidang agama, sosial dan budaya.

Kegiatan yang diadakan dengan mengangkat tema “Moderasi Beragama Sebagai Strategi Pencegahan Terorisme” yang dihadiri oleh 100 peserta dari kalangan agama dan ormas seperti Muhamadiyah, Nahdlatul Ulama, Matlaul Anwar dan para guru agama serta pimpinan pondok pesantren dan majlis ta’lim.

Kegitan training berlangsung selama satu hari, bertempat di aula FKPT Provinsi Banten, Kamis (19/5/22).

KH. Amasy Tadjudin, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan  Teroris (FKPT) Provinsi Banten menyampaikan dalam sambutanya kegiatan ini bekerjasama dengan beberapa pihak terkait.

“Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama BNPT dengan FKPT sebagai mitra stategis di daerah dalam pencegahan teroris,” tutur KH. Amas.

Selanjutnya pria yang disapa Amas menginformasi pagi ini mantan napiter dari beberapa daerah berkunjung kepemukiman mualaf Baduy dan berfose mengacungkan satu jari.

“Mengacungkan jari satu dalam pemahaman kami artinya belum sadar untuk bergabung dengan NKRI. Kami dapat informasi dari Cilegon gerakan tersebut tanda bahwa mereka masih eksis gerakan yang mengarah penggantian ideologi Pancasila dan UUD 1945, dan bahkan lingkup Provinsi Banten masih banyak ASN yang terpapar,” ucap KH. Amas.

Disisi lain, Brigjen Nurwakhid mengatakan  kegiatan FKPT seperti ini diselenggarakan di 34 provinsi.

“Kegiatan ini dilaksanakan bukan hanya di Banten tetapi juga di 34 provinsi di Indonesia”, tutur Nurwakhid.

Nurwakhid menegaskan kalau  berbicara terorisme dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 pasal 1 ayat 2 didefinisikan sebagai tindakan atau perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan fisik kekerasan. (MIR)