Beranda News

Fraksi PKS Desak Pemda Tutup Holywings di Kabupaten Tangerang

Fraksi PKS Desak Pemda Tutup Holywings di Kabupaten Tangerang
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril.(Dok Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk mekroscek perizinan Holywings yang ada diseluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

Jika terbuktu ada pelanggaran perizinan, Fraksi PKS meminta Pemda Kabupaten Tangerang berani menutup Holywings yang ada di wilayan tersebut.

“Jika di suatu daerah seperti ibukota saja bermasalah perizinannya, sangat mungkin yang ada di Kabupaten Tangerang pun juga bermasalah,” kata Ahmad Syahril dalam keterangannya di Tigaraksa, Rabu (29/06/2022)

Menurut Syahril, Kabupaten Tangerang memiliki Perda khusus terkait peredaran minuman beralkohol.

“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perdagangan harus menyidak seluruh outlet Holywings, terkait regulasi penjualan barang berbahaya jenis minuman beralkohol, karena Kabupaten Tangerang punya instrumen Perda yang mengaturnya,” tukas Syahril.

Lebih lanjut, politis PKS yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) ini mendorong Pemkab Tangerang tak segan menutup seluruh outlet Holywings jika ditemukan perizinan yang bermasalah.

Baca Juga:  Dandim 0506 Tangerang Hadiri Apel Kebangsaan Ormas se Tangerang Selatan

“Jika terbukti melanggar UU dan Perda, Pemda harus tegas dan berani menutup seluruh outlet Holywings jika ditemukan pelanggaran dalam perizinan,” tegasnya.

Perlu diketahui outlet Holywings di Kabupaten Tangerang yang terpantau ada di tiga lokasi berbeda, di Qbig BSD Kelapa Dua, di dekat Siloam Hospital Karawaci, dan di Gading Serpong.