KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati Kabupaten Tangerang mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, di Gedung DPRD, Tigaraksa, Senin (10/7/2023), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan pandangannya terkait beberapa isu penting. Ketua Fraksi PKS, Ahmad Syahril, yang membacakan pandangan akhir fraksi tersebut, menyoroti beberapa aspek yang dinilai perlu diperhatikan dalam pengelolaan APBD.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan oleh Fraksi PKS adalah serapan anggaran yang masih meninggalkan surplus hasil anggaran (silpa) yang signifikan pada Tahun Anggaran 2022. “Fraksi PKS menekankan pentingnya meminimalkan silpa tersebut melalui kinerja yang baik serta antisipasi terhadap prosedur teknis pekerjaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Ahmad Syahril.
Fraksi PKS juga menyoroti hasil audit yang kredibel dan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 pada tahun 2023. Fraksi PKS menekankan perlunya bukti nyata melalui penyajian data yang logis dan transparan dalam buku laporan APBD 2022, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yange jelas mengenai penggunaan anggaran.
Pelayanan publik dan birokrasi versi netizen menjadi sorotan Fraksi PKS, yang menilai bahwa pelayanan tersebut masih buruk. Fraksi PKS menekankan perlunya peningkatan sikap responsibilitas, komunikasi publik, dan pelayanan, terutama dalam administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan.
Isu pemerataan pembangunan versus ketimpangan pembangunan juga menjadi perhatian Fraksi PKS. Selain program-program unggulan dari bupati, Fraksi PKS berpendapat bahwa pemerintah perlu mengatasi masalah ini agar pembangunan dapat merata di seluruh wilayah kabupaten.
Fraksi PKS juga mengungkapkan keprihatinan terkait tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, serta munculnya isu stunting. Fraksi PKS mencatat bahwa program-program unggulan bupati tidak memiliki korelasi yang kuat dalam menangani masalah tersebut, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi program tersebut.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti masalah inventarisasi aset daerah yang belum tuntas. Hal ini dianggap dapat mengganggu modal aset daerah, sehingga perlu diambil langkah serius dan segera dalam mengamankan serta mengadvokasi aset-aset daerah yang dimiliki.
Dalam pandangannya, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar tidak menjadi isu dan beban kinerja setiap tahunnya.
Terakhir, Fraksi PKS mencatat bahwa monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kurang maksimal. Hal ini terlihat dari laporan keuangan yang tidak memberikan dividen yang signifikan kepada pemerintah daerah, padahal pemerintah adalah pemilik saham terbesar. Fraksi PKS menekankan perlunya peningkatan pengawasan terhadap kinerja BUMD untuk memastikan keberlanjutan dan manfaat yang optimal bagi pemerintah daerah.
Pernyataan pandangan akhir Fraksi PKS ini diharapkan dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja, transparansi, dan efektivitas pengelolaan APBD 2022.