Beranda News

Gasak Motor Pengunjung Minimarket, Seorang Pria Dibekuk Polsek Panongan Polresta Tangerang

Gasak Motor Pengunjung Minimarket, Seorang Pria Dibekuk Polsek Panongan Polresta Tangerang
Seorang pria berinisial D alias Jefri (31) tahun, asal Bogor ini dibekuk lantaran mencuri sepeda motor pengunjung minimarket (Pelitabanten.com/Dok Ist)

, Pelitabanten.com – Personel Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial D alias Jefri (31) tahun, Senin (03/05/2021). Pria asal Bogor ini dibekuk lantaran mencuri sepeda motor pengunjung minimarket di Desa Ranca Kelapa, Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (05/05/2021).

Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa itu tejadi sekira pukul setengah 9 pagi. Saat itu, Riyanto (32) tahun Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang hendak berbelanja di minimarket.

“Namun selesai belanja, korban melihat ada 2 orang pria yang sedang mencongkel kunci motornya. Korban pun langsung berteriak,” ujar Wahyu.

Mendengar teriakkan korban, kedua pria yang salah satunya adalah tersangka D segera melarikan diri, korban dan beberapa warga berusaha mengejar. Pada saat itu, personel Unit Reskrim Polsek Panongan yang sedang melaksanakan Patroli Kring Serse melintas di lokasi yang kemudian ikut melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Pelaku Pembobol 3 Rumsong di Tangsel Berhasil Ditangkap Polisi

“Setelah dikejar, kami berhasil menangkap tersangka D berikut mengamankan motor korban. Sedangkan rekan tersangka D yang kami sudah ketahui identitasnya berhasil lolos, akan terus kami kejar,” tutur Wahyu.

Wahyu mengatakan, kepada petugas kemudian melapor pengembangan ke tersangka D di wilayah Bogor. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan 1 unit sepeda motor, 1 pucuk senjata api replika, kunci letter T, dan pisau belati yang digunakan tersangka saat beraksi.

“Kasusnya masih terus kami kembangkan untuk penyelidikan dan pengungkapan yang lebih besar,” ujarnya.

Wahyu mengimbau untuk selalu memarkirkan kendaraan dan pastikan kendaraan diparkir di tempat aman yang terawasi atau terpantau serta kendaraan juga harus dilengkapi kunci ganda.